Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Puasa Bersama, Foto-foto Lalu Ditangkap

Kompas.com - 30/06/2016, 08:40 WIB

Kronologis Penangkapan

Putu adalah orang ketiga yang diamankan KPK. Sebelumnya, petugas membawa Noviyanti dan Muchlis, Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari penangkapan itu, KPK kemudian mengamankan Putu pada pukul 21.00 di kawasan perumahan anggota DPR RI di Ulujami.

Kemudian sekitar pukul 23.00 di Padang, Sumatera barat, KPK mengamankan Yogan Askan bersama dengan Suprapto. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Polda Sumatera Barat untuk dilakukan interogasi cepat kemudian diterbangkan ke Jakarta.

(Baca: Kronologi Penangkapan Politisi Demokrat I Putu Sudiartana oleh KPK)

Sekitar pukul 03.00 dini hari, Rabu (29/6/2016) penyidik KPK juga bergerak ke Tebing Tinggi, Sumatera Utara untuk mengamankan Suhemi yang merupakan orang kepercayaan Putu. Suhemi kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti uang suap sebanyak 40.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta dalam bentuk bukti transfer. KPK menyita uang dan bukti transfer tersebut dari rumah Putu di komplek perumahan anggota DPR RI di Jakarta.

Menurut Basaria, uang tersebut ditransfer oleh Yogan Askan ke tiga rekening milik Putu secara bertahap.

"Dari Rp 500 juta itu bertahap. Pertama 150, 300, dan 50 juta," kata Basaria.

Sikap Demokrat

Partai Demokrat langsung menggelar konferensi pers guna guna menyikapi penangkapan Putu. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachlan Nasidik mengatakan penjelasan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap anggota DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, merupakan penjelasan yang lemah.

"Dari yang disampaikan oleh KPK tadi dalam jumpa persnya, penjelasan mereka tidak memberikan gambaran bahwa yang dilakukannya adalah proses tangkap tangan yang lazim, sebab lazimnya OTT itu harus ada uangnya atau sogokan yang sedang diserahkan kepada si tersangka," ujar Rachlan.

Rachlan menyatakan KPK hanya menyertakan bukti transfer dalam jumpa pers tadi. Bukti transfer tersebut dianggap belum merupakan bukti hukum yang kuat, melainkan hanya sebatas bukti petunjuk yang harus ditelusuri terlebih dahulu.

(Baca: Demokrat: Penjelasan KPK soal Penangkapan Putu Sudiartana Paling Lemah Sepanjang Sejarah)

Sementara, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi penyematan status Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kadernya di DPR, I Putu Sudiartana.

Sebab, penjelasan KPK dalam jumpa persnya Rabu (29/6/2016) malam, dinilai kurang menggambarkan proses OTT yang lazim.

"Seperti yang kita saksikan tadi, itu kurang memperlihatkan proses OTTnya. Karena proses OTT kan harusnya menunjukan adanya transaksi yang melibatkan saudara Putu, tapi kan tadi tidak," ujar Amir.

(Baca: Demokrat Minta KPK Ubah Keterangan soal Operasi Tangkap Tangan I Putu Sudiartana)

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com