JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan adanya permintaan uang tebusan dari kelompok bersenjata Filipina yang menyandera tujuh WNI.
Namun, pemerintah belum mengetahui besarnya jumlah tebusan tersebut.
Luhut mengatakan, saat ini Pemerintah Indonesia masih menunggu sumber resmi dari intelijen Filipina terkait permintaan tebusan tersebut.
"Katanya ada (permintaan tebusan), tapi saya terus terang masih menunggu (informasinya). Biar intelijennya Filipina bicara dulu dengan kami. Itu sumber resmi," ujar Luhut, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
Luhut menegaskan, dalam kasus penyanderaan sebelumnya, pemerintah tidak pernah membayar tebusan yang diminta.
Pada kasus penyanderaan sebelumnya di Filipina, Luhut mengatakan, pemerintah tidak memberikan tebusan kelompok teroris Abu Sayyaf yang menyandera sepuluh WNI.
"Kami tidak pernah bayar. Kalau kami bayar, kami kan harus buat pertanggungjawabkan uangnya," kata Luhut.
Sebelumnya, Luhut mengatakan, pada hari ini, Senin (27/6/2016), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Filipina untuk membahas upaya pembebasan ketujuh WNI tersebut.
Selain soal sandera, Ryamizard juga membicarakan penguatan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan antara dua negara.
"Menhan masih di sana, masih bicara dengan (Menhan) Filipina. Saya juga sudah bicara dengan Pak Ryamizard. Saya masih menunggu dia kembali, nanti kami bicara kelanjutannya di sini," kata Luhut.