Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK: Hasil BPK Tidak Selalu Mengikat Penegak Hukum

Kompas.com - 25/06/2016, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji membenarkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap kasus Sumber Waras menunjukan adanya kerugian negara.

Namun, audit tersebut tidak bisa langsung disimpulkan bahwa ada pelanggaran hukum di dalamnya. Karena itu dilakukanlah penyelidikan, di mana saat itu Indriyanto masih menjabat.

"Hasil ekspose BPK tidaklah selalu mengikat penegak hukum. Selain itu saya saat itu berpendapat bahwa ekspose ini belum bisa difinalisasi karena harus diserahkan dulu kepada penyelidikan KPK yang nantinya akan menentukan ada tidaknya dugaaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang," ujar Indriyanto saat dihubungi, Sabtu (25/6/2016).

Indriyanto mengatakan, otoritas untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tersebut menjadi kewenangan penuh KPK. Sementara BPK hanya melakukan ekspose untuk melihat dugaan adanya kerugian negara.

Dengan demikian, kata Indriyanto, keputusan pimpinan KPK saat ini yang menyatakan dalam kasus RS Sumber Waras tak ada pelanggaran hukum, dianggap tidak begitu mengejutkan.

"Tidak berlebihan kalau KPK sudah memutuskan hal tersebut. Ekspose BPK dari frame hukum pidana masih terlalu umum dan perlu penyelidikan KPK," kata guru besar hukum dari Universitas Indonesia ini.

Menurut Indriyanto, apapun yang diputuskan pimpinan KPK saat ini harus diapresiasi, terlepas dari adanya pro kontra mengenai hasilnya. (Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Lagipula, kata dia, merupakan hal yang wajar jika kasus di tingkat penyelidikan tidak bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut. Salah satunya karena kurangnya dua alat bukti untuk meningkatkan statusnya.

"Di Polri maupun Kejaksaan sama saja. Hasil penyelidikan KPK, apapun hasilnya, sebagai hal yang wajar saja dalam proses penegakan hukum," kata Indriyanto.

Ruki sebelumnya mengomentari hasil penyelidikan KPK yang tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

(baca: Taufiequrachman Ruki Buka Suara soal Penyelidikan RS Sumber Waras di KPK)

Politisi PPP yang masuk dalam bursa calon Gubernur DKI itu menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki.

(baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com