Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Jumlah PNS, Pemerintah Tawarkan Pensiun Dini dengan Kompensasi

Kompas.com - 22/06/2016, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB)  Yuddy Chrisnandi akan menguji coba kebijakan rasionalisasi progresif sebagai alternatif penataan kepegawaian.

Rasionalisasi progresif itu dilakukan dengan program golden handshake atau kompensasi bagi pegawai yang mengajukan pensiun dini. Jika uji coba itu berhasil, maka program tersebut akan mulai diterapkan tahun ini.

Kebijakan golden handshake ini mulai diterapkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengevaluasi kinerja dan kompetensi pegawai. Mereka yang tidak kompeten dan tidak produktif diminta pensiun dini dengan kompensasi.

(Baca: Ini Penjelasan Jokowi soal Rasionalisasi PNS)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam Forum Transfer of Knowledge-Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian PAN dan RB Jakarta, Selasa (21/6/2016), menyampaikan, tahun ini ada 891 pegawai KKP yang akan mendapatkan golden handshake

Sebagai gantinya, KKP akan merekrut 200 orang yang merupakan lulusan-lulusan terbaik dari sejumlah perguruan tinggi. Apabila digulirkan selama tiga tahun saja, pengurangan pegawai akan cukup signifikan.

Program ini adalah hasil evaluasi (assessment) kompetensi dan produktivitas.

"Dari assessment, diketahui 30 persen pegawai, komputerisasi saja tidak mampu," ujar Susi kepada sekitar utusan dari 57 pemerintah kabupaten/kota yang akan didorong berinovasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahannya.

(Baca: Ini Rencana PHK 1 Juta PNS yang Dimaksud Menteri Yuddy)

KKP memiliki anggaran Rp 2,8 triliun untuk kompensasi pegawai yang mengikuti program golden handshake. Anggaran ini, menurut Susi, diperoleh dari program efisiensi yang dilakukan kementeriannya.

Menurut Susi, efisiensi anggaran yang sedemikian besar itu berasal dari pemotongan kegiatan-kegiatan seperti simposium, rapat, seminar, serta berbagai kegiatan pengembangan, peningkatan, pemberdayaan, dan pengawasan perencanaan.

Evaluasi dan kinerja

Di Kementerian PAN dan RB, evaluasi kinerja dan kompetensi pegawai baru dimulai kemarin. Tak hanya jabatan dan tugas yang dikaji, tetapi jumlah kehadiran dan kinerja dinilai secara berjenjang oleh atasan serta dicek silang dengan rekan kerjanya.

Karena itu, belum diketahui berapa banyak semestinya pegawai yang diperlukan untuk bertugas di Kementerian PAN dan RB. Saat ini, PNS di kementerian itu berjumlah 365 orang.

"Apa yang dilakukan di KKP dan Kementerian PAN dan RB sebagai sebuah pilot project akan terus disempurnakan sampai akhir tahun dan akan disampaikan kepada Presiden dalam sidang kabinet. Apabila rumusan kebijakan dan implementasinya berjalan baik, bisa dijadikan model untuk diterapkan secara umum pada 2017," ujar Yuddy.

Kriteria

Namun, kriteria pegawai yang boleh mengikuti program pensiun dini dan golden handshake akan ditentukan. Beberapa contoh kriteria seperti berusia minimal 50 tahun, masa kerja tersisa 8-10 tahun, dan masa pengabdian minimal 20 tahun.

Secara terpisah, pengajar kebijakan publik FISIP Universitas Airlangga, Gitadi Tegas Supramudyo, menilai langkah rasionalisasi yang diambil Kementerian PAN dan RB serta KKP semestinya dilakukan sejak dulu sebab terlihat kinerja birokrasi pemerintah kurang baik.

Rasionalisasi alamiah yang diharapkan Presiden malah ambigu dan sangat lambat dalam penataan kepegawaian. (INA)

*Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Juni 2016, di halaman 4 dengan judul "Rasionalisasi Progresif Dicoba"*

Kompas TV 1 Juta PNS Dirumahkan dalam Tiga Tahun?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com