Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Diminta Bereskan Dulu Percaloan PNS Sebelum Utamakan Lulusan Kampus Ternama

Kompas.com - 04/06/2016, 20:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati mengkritik kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang akan mengutamakan lulusan kampus ternama dalam merekrut pegawai negeri sipil (PNS).

Ia menilai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sudah membuat kebijakan yang tidak adil.

"Bagaimana nasib kampus biasa atau tidak ternama? Kalau begitu sudah ada praktik diskriminatif, itu inkonstitusional dilihat saja amandemen IV UUD 1945," kata Reni saat dihubungi, Sabtu (4/6/2016).

(Baca: UU Tak Mengatur Syarat PNS Harus dari Universitas Ternama)

Reni mengatakan, setiap orang mestinya berhak untuk mendaftar dan menjadi PNS selama ia sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.

Menurut dia, tak perlu mengistimewakan kelompok tertentu. "Lantas bagaimana dengan alumnus yang berasal dari kampus biasa tetapi cerdas? Kalau tidak mendapatkan kesempatan yang sama, ya bubarkan saja kampus-kampus itu," ujar Reni.

Ia pun menyarankan Yuddy membereskan dulu berbagai masalah yang kerap timbul dalam perekrutan PNS, bukan malah membuat terobosan-terobosan tidak masuk akal.

"Jadi jangan bikin ruwet, masalah mafia dan percaloan PNS saja belum clear, jangan sampai diperparah lagi dengan adanya opini bahwa mereka yang tidak lulus bukan karena kompetensi melainkan karena mereka berasal dari kampus yang biasa saja," ucap politisi PPP ini.

Menteri Yuddy mengatakan, pihaknya akan memberi syarat berat bagi calon yang akan mendaftar jadi PNS.

Untuk pelamar umum, walau jumlahnya belum ditentukan, pihaknya akan mengutamakan calon dari perguruan tinggi ternama.

"Supaya mendapatkan calon bagus," katanya pekan lalu. Yuddy sebelumnya juga menyebut bahwa bagi lulusan cum laude dapat lolos seleksi CPNS tanpa tes.

"Mahasiswa yang cum laude dan dari perguruan tinggi ternama, silakan masuk, mau pilih posisi di mana saja. Saya jamin tanpa tes, hanya syarat administrasi saja," kata Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com