Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Dicecar soal Transaksi Mencurigakan hingga Emas Batangan

Kompas.com - 22/06/2016, 13:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para panelis tes wawancara calon hakim agung pada hari kedua mempertanyakan transaksi mencurigakan dari para peserta tes wawancara yang dilangsungkan di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (22/6/2016).

Salah satu calon hakim agung yang diberondong pertanyaan terkait transaksi mencurigakan tersebut ialah hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Lexsy Mamonto yang ditanya mengenai asal uang Rp 500 juta yang pernah diterimanya.

"Saudara bisa jelaskan dari mana asal uang sebesar itu," tanya salah satu Komisioner KY, Sukma Violetta, saat mempertanyakan uang tersebut.

(Baca: Demi Integritas, Calon Hakim Agung Ini Mengaku Tak Pernah Santap Hidangan Persidangan KPK)

Lexsy pun menjawab pertanyaan tersebut. Berdasarkan pengakuannya, uang itu berasal dari saudaranya yang berprofesi sebagai pengusaha dan digunakan untuk membuat kartu kredit pada tahun 2009.

"Bukan saya yang minta. Saudara yang menawari. Ketika itu, saudara saya mengajak masuk ke lounge bandara, tetapi tidak sembarang orang bisa masuk. Hanya mereka yang punya kartu kredit yang bisa masuk. Akhirnya, dia menawarkan untuk membuatkan kartu kredit senilai Rp 500 juta," tutur Lexsy.

Kendati demikian, Lexsy menuturkan bahwa kartu kredit dengan nilai Rp 500 juta tersebut tidak gratis dan dia harus mengembalikan uang itu secara bertahap. Bahkan, kartu kredit tersebut hanya dipakai empat kali oleh dirinya tanpa diperpanjang yang akhirnya menjadi tidak aktif.

(Baca: Calon Hakim Agung Akui Pernah Didekati Pengacara dan Digoda Suap)

"Sekarang sudah tidak aktif karena tiap tahun kan harus diperpanjang," ucap dia.

Panelis pun menanyakan apakah angsuran untuk mengembalikan uang Rp 500 juta tersebut bisa dilacak melalui rekening. Lexsy pun mengatakan pembayaran cicilan tersebut bisa dilakukan pengecekan melalui rekeningnya baik jumlahnya maupun waktu pengiriman angsurannya sehingga dia yakin hal tersebut bukan hasil kejahatan, tetapi murni pinjaman.

Selain terkait uang Rp 500 juta, Lexsy juga diberondong pertanyaan terkait emas batangan seberat satu kilogram yang kabarnya dia simpan, tetapi pertanyaan itu dibantah Lexsy dan mengatakan hal tersebut hanyalah rumor semata.

"Itu tidak benar, hanya rumor, tidak pernah saya beli emas seberat itu dan tidak pernah menerima uang dari orang untuk membelinya," kata Lexsy membantah.

Calon hakim dan parpol

Selain menanyakan pertanyaan tentang transaksi mencurigakan, panelis juga memeriksa rekam jejak para calon hakim, seperti kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu Panji Widagdo yang ditanya oleh Komisioner KY Sukma Violetta terkait informasi pertemuan calon hakim agung tersebut dengan salah satu pengurus partai di ruang kerjanya.

Panji tidak menyangkal pernah ada seorang politisi yang masuk ruang hakim. Saat itu, dia merasa terkejut dengan kedatangan politisi itu dan heran bagaimana dia bisa masuk ruang khusus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com