Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus Sebut KPK Akan Periksa La Nyalla Besok

Kompas.com - 20/06/2016, 21:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti, pada Selasa (21/6/2016).

Tersangka untuk korupsi dana hibah Bank Jatim tersebut akan diperiksa terkait kasus korupsi lainnya yang tengah diusut KPK.

"Besok La Nyalla akan diperiksa oleh KPK. Menurut jadwal besok (Selasa 21/6/2016)," ujar Arminsyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Mengenai tempat pemeriksaan, menurut Arminsyah, Kejaksaan Agung menyerahkan kepada KPK untuk memilih.

Kejaksaan akan membantu menghadirkan La Nyalla yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Jika KPK akan membawa La Nyalla ke sini, kami persilahkan, apakah akan memeriksa di Kejagung, kami akan fasilitasi," kata Arminsyah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, belum bisa memastikan apakah penyidik KPK akan memeriksa La Nyalla.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada informasi dari penyidik KPK mengenai pemeriksaan La Nyalla.

Namun, pemeriksaan tersebut bisa saja terjadi, karena La Nyalla pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga.

"Berdasarkan informasi yang berkembang yang diterima penyidik, jika penyidik merasa membutuhkan untuk memanggil La Nyalla, kami akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Priharsa.

Pada Maret 2015, KPK pernah memintai keterangan La Nyalla terkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga di Surabaya.

Selama diperiksa, ia mengaku ditanya mengenai bagaimana memenangkan tender di Rumah Sakit Unair.

Ia mengatakan, perusahaannya yang bernama Airlangga Tama melakukan joint operation (JO) dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) di rumah sakit tersebut sejak tahun 2010.

Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menyelidiki soal pembangunan rumah sakit, tetapi juga termasuk pengadaan alat kesehatan di RS Unair.

Kompas TV Pengacara: Sirkulasi Dana 'Gak Selalu Tindak Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com