Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Kapal Ikan China di Laut Natuna

Kompas.com - 20/06/2016, 21:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengungkapkan kronologi penangkapan kapal ikan berbendera China di Laut Natuna pada Jumat (17/6/2016).

Arrmanatha dalam keterangan persnya menyampaikan pada 17 Juni tepatnya pukul 04.24 WIB pagi, Kapal TNI AL memergoki 10 hingga 12 kapal ikan asing di perairan Natuna di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Beberapa kapal terlihat sedang melempar jaring dan diduga sedang melakukan Ilegal fishing," papar Arrmanatha dalam keterangan persnya, Senin (20/6/2016).

(Baca: China Tuduh Indonesia Tembaki Nelayan China, Satu Orang Terluka)

Arrmanatha menambahkan, begitu melihat kapal TNI AL, kapal-kapal tersebut berpencar melarikan diri. Empat kapal TNI AL melaksanakan pengejaran secara terpisah.

Kapal TNI AL pun meminta agar kapal-kapal ikan asing tersebut berhenti dan mematikan mesin. Pesan disampaikan melalui radio komunikasi dan menggunakan pengeras suara. Namun permintaan tersebut diabaikan. Kapal-kapal asing tersebut justru menambah kecepatan.

Setelah beberapa jam melakukan pengejaran, tembakan peringatan dilepaskan ke udara dan laut. Langkah penegakan hukum melalui peringatan tersebut ternyata juga diabaikan. Usai penembakan, beberapa kapal pun bermanuver.

Bahkan hampir menabrak Kapal Republik Indonesia (KRI). Kapal-kapal asing yang bermanuver tersebut pun segera keluar dari Perairan Natuna ZEE Indonesia. Tetapi satu kapal ikan asing dengan No.19038 berhasil diberhentikan dan ditangkap oleh kapal TNI AL pada pukul 09.55 WIB.

Saat ditangkap di dalam kapal tersebut terdapat tujuh anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Arrmanatha memastikan ketujuh ABK dalam keadaan baik dan sehat.

Mereka dibawa dibawa ke Sabang Mawang. Dalam perjalanan menuju Sabang Mawang, KRI didekati kapal coastguard China di perairan Natuna. Kapal itu meminta KRI melepaskan kapal yang ditangkap.

Namun permintaan itu ditolak lantaran kapal tangkapan tersebut hendak diinvestigasi dan diperoses secara hukum.

(Baca: Kapal China Tiga Kali Curi Ikan di Natuna, Apa Langkah Pemerintah?)

"Saat ini proses investigasi sedang dilakukan atas dugaan ilegal fishing. Ditemukan sekitar dua ton ikan di kapal ikan tersebut," tulis Arrmanatha.

Arrmanatha menambahkan berdasarkan UNCLOS 1982, semua negara termasuk Indonesia, berhak melakukan penegakan Hukum di perairannya termasuk ZEE. "Karena itu, Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum di semua perairan Indonesia," lanjut Arrmanatha.

Kompas TV Menteri Susi Kecam Tiongkok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com