JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Ketua MKD Surahman Hidayat tidak akan dilibatkan dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Fahri Hamzah.
Dalam surat laporan tersebut, Fahri melaporkan tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera. Salah satunya ialah Surahman Hidayat.
Dia bersama Sohibul Iman dan Hidayat Nur Wahid dianggap telah melakukan pemecatan terhadap Fahri tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
Dasco menyatakan, Surahman sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal itu. Surahman menyatakan tak akan terlibat dalam pembahasan surat laporan Fahri ke MKD.
"Sebagai pihak terlapor, Beliau sudah menyatakan tak akan ikut membahas permasalahan tersebut," ujar Dasco saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/6/2016).
"Itu bertujuan supaya objektifitas pembahasan masalah ini tetap terjaga," kata dia.
Dasco menambahkan, hal itu pun sudah disepakati oleh seluruh anggota MKD.
Perihal penunjukan pimpinan MKD sementara, Dasco mengatakan masih akan dibicarakan lebih lanjut di internal MKD.
"Kami baru akan rapat kembali di MKD antara tanggal 22 atau 23 Juni, karena tanggal 20 Juni kami masih ada agenda di luar kota sampai tanggal 22 Juni," tutur Dasco.