Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragukan KPK, Fadli Zon Bersikeras Ada Korupsi di Kasus RS Sumber Waras

Kompas.com - 14/06/2016, 20:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meragukan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Politisi Partai Gerindra ini merasa penyelidikan KPK janggal karena berbanding terbalik dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar dalam kebijakan pembelian tersebut.

"Artinya ada dua pendapat yang berbeda antara BPK dan KPK. Saya sendiri melihat dan berpendapat mestinya terjadi kerugian negara itu," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Fadli mengaku yakin ada kerugian negara berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak selisihnya mencapai Rp 15 Juta per meter persegi. Selain itu, keyakinan Fadli didasari oleh pernyataan pimpinan KPK periode lalu yang menyatakan ada dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Dia menyarankan Komisi III DPR memanggil pimpinan KPK periode lalu untuk melakukan klarifikasi. "KPK periode lalu bahkan penyelidikannya sudah jauh, mereka juga perlu didengarkan," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Di sisi lain, Fadli meminta BPK untuk membuka temuan yang ada sedetail mungkin kepada publik. Dengan begitu, masyarakat juga bisa memberikan penilaian lembaga mana yang benar, BPK atau KPK.

Jika terdapat aturan yang membuat hasil audit tak bisa dipublikasi, Fadli menyarankan BPK menyerahkan hasil auditnya ke DPR.

"Karena ini menyangkut kinerja dari BPK, kalau BPK hasil audit investigasi dianggap salah dan kemudian ini bisa diabaikan, saya kira ini akan menjadi pereseden buruk juga di dalam sistem audit kita," ucap Fadli.

Sebelumnya, di DPR, KPK menegaskan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Komisi antikorupsi itu memutuskan untuk tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan. "Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran.

Pimpinan KPK juga akan menjelaskan hasil penyelidikan tersebut kepada Komisi III DPR. BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.

(Baca: Indikasi Kerugian Negara Rp 191 Miliar oleh BPK, Ini Hitungannya)

Di sisi lain, usai mendengarkan pemaparan Agus cs, Komisi III menjadwalkan memanggil mantan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, pekan depan. Ruki akan dimintai keterangan soal Sumber Waras.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya kembali memanggil mantan pimpinan KPK untuk menanyakan mengapa KPK meminta audit investigasi kepada BPK.

(Baca: Bahas Sumber Waras, Komisi III Kembali Panggil Ruki Pekan Depan)

Pemanggilan mantan pimpinan KPK sebelumnya sudah dijadwalkan pada April 2016 lalu. Namun, mereka menolak hadir karena pengusutan kasus Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.

Kompas TV Dua Kasus Ini Bikin Ahok Dipanggil KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com