JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR berencana kembali memanggil mantan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki pada pekan depan.
Agenda tersebut untuk meminta keterangan terkait kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang tengah ditangani KPK.
"Kita akan undang Pak Ruki untuk memperdalam kenapa ketika itu KPK meminta audit investigasi kepada BPK atas adanya dugaan penyimpangan Sumber Waras," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pemanggilan mantan pimpinan KPK sebelumnya sudah dijadwalkan pada April 2016 lalu. Namun, mereka menolak hadir karena pengusutan kasus Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.
Hari ini, Komisi III menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK. (baca: Serahkan Laporan ke DPR Hari Ini, Akankah KPK Lanjutkan Kasus Sumber Waras?)
Bambang mengatakan, agenda rapat akan membahas tentang anggaran 2017, pengawasan dan perkembangan kinerja KPK selama kepemimpinan Agus Rahardjo.
"Mereka dilantik Desember. Hampir tujuh bulan memimpin KPK. Kita cek bagaimana kinerjanya," ujar dia.
Komisi III juga akan menanyakan terkait kasus-kasus yang menarik perhatian publik, salah satunya kasus Sumber Waras. Namun, Bambang menegaskan agenda rapat tersebut tidak secara khusus membahas kasus tersebut.
"Artinya inisiatif KPK untuk menyampaikan langsung ke publik lewat KPK," tutur Politisi Partai Golkar itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.