JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi III DPR, pada Selasa (14/6/2016) besok.
"Konklusinya besok akan kami sampaikan di DPR," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Menurut Agus, kesimpulan mengenai kasus tersebut diperoleh setelah penyelidik dan pimpinan KPK menggelar gelar perkara siang tadi.
(Baca: Tudingan soal KPK Diintervensi Terkait Status Ahok Dianggap Berunsur Politis)
Meski demikian, menurut Agus, sebenarnya masih ada satu instansi lain yang ingin dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
Sayangnya, Agus tidak menjelaskan ihwal perkembangan kasus ini. Belum diketahui, apakah dalam kasus ini KPK meningkatkan status penanganan perkara, sudah menetapkan tersangka, atau justru penghentian penyelidikan.
Agus hanya mengatakan kesimpulan yang akan disampaikan pada Komisi III DPR bisa jadi tidak sesuai dengan harapan beberapa pihak.
"Bisa saja keputusannya tidak memenuhi harapan beberapa pihak, tapi bisa saja memenuhi harapan pihak lain," kata Agus.
Hingga saat ini, laporan terkait adanya kerugian negara dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Komisi antikorupsi itu belum menemukan adanya indikasi korupsi dan niat jahat penyelenggara negara dalam pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
(Baca: KPK Belum Temukan Adanya Niat Jahat dalam Kasus Sumber Waras)
Seperti diketahui, pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi merugikan negara hingga Rp 191 miliar.
Temuan tertera dari hasil audit BPK terhadap pembelian sebagian lahan rumah sakit itu pada APBD Perubahan 2014.
(Baca: Indikasi Kerugian Negara Rp 191 Miliar oleh BPK, Ini Hitungannya)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai ada perbedaan peraturan yang dipakai antara dirinya dan BPK dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.