Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Pimpinan KPK Sampaikan Hasil Penanganan Kasus Sumber Waras ke DPR

Kompas.com - 13/06/2016, 19:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi III DPR, pada Selasa (14/6/2016) besok.

"Konklusinya besok akan kami sampaikan di DPR," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Menurut Agus, kesimpulan mengenai kasus tersebut diperoleh setelah penyelidik dan pimpinan KPK menggelar gelar perkara siang tadi.

(Baca: Tudingan soal KPK Diintervensi Terkait Status Ahok Dianggap Berunsur Politis)

Meski demikian, menurut Agus, sebenarnya masih ada satu instansi lain yang ingin dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.

Sayangnya, Agus tidak menjelaskan ihwal perkembangan kasus ini. Belum diketahui, apakah dalam kasus ini KPK meningkatkan status penanganan perkara, sudah menetapkan tersangka, atau justru penghentian penyelidikan.

Agus hanya mengatakan kesimpulan yang akan disampaikan pada Komisi III DPR bisa jadi tidak sesuai dengan harapan beberapa pihak.

"Bisa saja keputusannya tidak memenuhi harapan beberapa pihak, tapi bisa saja memenuhi harapan pihak lain," kata Agus.

Hingga saat ini, laporan terkait adanya kerugian negara dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

Komisi antikorupsi itu belum menemukan adanya indikasi korupsi dan niat jahat penyelenggara negara dalam pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

(Baca: KPK Belum Temukan Adanya Niat Jahat dalam Kasus Sumber Waras)

Seperti diketahui, pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi merugikan negara hingga Rp 191 miliar. 

Temuan tertera dari hasil audit BPK terhadap pembelian sebagian lahan rumah sakit itu pada APBD Perubahan 2014.

(Baca: Indikasi Kerugian Negara Rp 191 Miliar oleh BPK, Ini Hitungannya)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai ada perbedaan peraturan yang dipakai antara dirinya dan BPK dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Ahok mengungkapkan, dirinya memakai aturan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Aturan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Sementara itu, BPK memakai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Perbedaan peraturan tersebut diprotes Ahok karena menghasilkan selisih audit dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

(Baca: Audit BPK soal Sumber Waras yang Buat Ahok Uring-uringan)

"Saya juga protes selisih audit. BPK mengatakan, ini melanggar prosedur karena dia memaksa menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Harus bentuk tim sosialisasi, kajian, baru beli, dan harus gunakan NJOP (nilai jual obyek pajak)," kata Ahok.

Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar menyebut, pembayaran pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan menggunakan cek.

"Cek tunai sebesar Rp 755,69 miliar. Namanya cek, ini kertas dibawa-bawa, apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer saja?" kata Harry.

(Baca: Ketua BPK: Pembelian Lahan Sumber Waras Gunakan Cek, Tak Lazim)

Sistem pembayaran melalui cek tunai ini, kata dia, sama seperti pembayaran uang tunai.

Caranya dengan mencairkan cek tersebut di bank dan kemudian ditransfer ke rekening pihak ketiga, dalam hal ini Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Harry juga menyoroti waktu transaksi pembayaran yang dilakukan pada 31 Desember 2014 pukul 19.49. Ia menyebut, tidak ada bank yang buka hingga waktu tersebut.

Kompas TV Ahok: Saya Tidak Beli Tanah Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com