Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Sedih Harus Pecat Pembuat Surat "Komisi Perlindungan Korupsi"

Kompas.com - 09/06/2016, 21:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sedih harus memecat seorang pegawai honorer, AF, yang melakukan kesalahan saat membuat surat undangan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada undangan tersebut tertulis "Komisi Perlindungan Korupsi".

Tjahjo mengatakan, sanksi terberat harus diberikan sebagai efek jera kepada pegawai lainnya untuk berhati-hati.

Ia menegaskan, tidak boleh ada satupun lembaga negara yang salah menuliskan lembaga negara lainnya.

“Memang berat, karena saya yang meneken surat pemecatan itu. Tapi ini harus dilakukan, yang bersangkutan kami beri sanksi paling keras. Yang paling menyedihkan dan yang paling menyakitkan di bulan puasa ini kami harus memberhentikan,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Meski telah dipecat, proses penyelidikan atas tindakan kelalaian penulisan itu masih terus dilakukan.

Ia khawatir, ada pihak lain yang secara sengaja melakukan kesalahan tersebut.

Kemendagri juga telah memohon maaf kepada KPK.

“Hari ini sudah kami kirim surat permohonan maaf resmi oleh Dirjen yang mengeluarkan surat itu,” kata dia.

Sebelumnya, terjadi insiden salah ketik pada surat Kemendagri yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat itu, kepanjangan singkatan KPK tidak ditulis sebagaimana seharusnya, tetapi menjadi "Komisi Perlindungan Korupsi". Surat tersebut diterima KPK pada 7 Juni lalu.

Dari foto yang tersebar viral, kesalahan penulisan kepanjangan dari singkatan itu terlihat pada amplop surat tersebut.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com