JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Presiden Joko Widodo tidak harus memilih Kepala Polri berdasarkan usulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Saat ini, Kompolnas telah menyerahkan sejumlah nama perwira tinggi Polri yang direkomendasikan untuk menjadi Kapolri baru.
"Yang jelas Presiden juga mempunyai kewenangan untuk memilih (Kapolri) di luar usulan Kompolnas. Itu adalah wewenang Presiden," ujar Pramono di kantor Presiden, Senin (6/6/2016).
Saat ditanya apakah keputusan di luar usulan Kompolnas yang dimaksud itu berarti mempertahankan masa jabatan Badrodin Haiti sebagai Kapolri, Pramono tidak menjawab secara tegas.
(Baca: Usulan Calon Kapolri Sudah Sampai ke Presiden, Namun Rahasia)
"Ya pokoknya itu kewenangan Presiden," ujar politikus PDI-P tersebut.
Sebelumnya, Pramono membenarkan bahwa nama calon Kapolri sudah diketahui Presiden Jokowi. Namun, Pramono belum bersedia menyebutkan nama-nama yang dimaksud beserta jumlahnya.
Sampai saat ini, Jokowi juga belum memutuskan apapun perihal jabatan Kapolri tersebut.
(Baca: Gagal Paham Masa Jabatan Kapolri)
"Walaupun Presiden juga meminta pandangan berbagai pihak termasuk pembantu terdekat beliau. Tapi sampai saat ini belum ada nama, siapa yang akan dinominasikan menjadi Kapolri," ujar Pramono.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan segera mengakhiri masa jabatannya karena memasuki masa pensiun pada tanggal 24 Juli mendatang.
Namun, perdebatan soal bursa Kapolri masih diwarnai perdebatan bisa atau tidaknya Presiden memperpanjang masa jabatan Badrodin atau memilih Kapolri baru.