JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief mengatakan, banyaknya aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi menandakan bahwa terdapat masalah di internal lembaga penegak hukum.
Menurut Syarief, KPK ingin mendorong agar lembaga penegak hukum melakukan perubahan.
"Kalau misalnya ada beberapa yang ditangkap akhir-akhir ini, itu menunjukan bahwa lembaga penegak hukum kita itu masih bermasalah," ujar Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2016).
Syarief mengatakan, salah satu fungsi dan tugas KPK yang diatur dalam undang-undang adalah untuk memperbaiki tata kelola dan pencegahan korupsi di sektor penegak hukum.
Dia mengakui bahwa korupsi di lembaga penegak hukum sedang menjadi perhatian utama KPK saat ini. Lembaga penegak hukum, khususnya institusi peradilan adalah salah satu fokus KPK.
Menurut Syarief, untuk ke depan, KPK akan bekerja sama dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, untuk menetapkan langkah-langkah pencegahan, agar tidak ada lagi hakim yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Agar hal-hal yang seperti kemarin terjadi tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," kata Syarief.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, pada Senin (23/5/2016) kemarin.
Dari lima orang tersangka, dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.
Uang suap sebesar Rp 650 juta yang diberikan kepada hakim diduga agar hakim memberikan putusan bebas kepada para terdakwa.