Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Usulkan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Kompas.com - 20/05/2016, 14:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan kembali mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang masa jabatannya akan selesai pada Juli 2016.

PDI-P menilai, dari jenderal polisi bintang tiga yang ada saat ini, Budi Gunawan sosok yang paling pas untuk menjadi kepala Polri.

"Walaupun jadi hak prerogatif Presiden (Joko Widodo), kenapa tidak ditempatkan saja orang yang sudah betul-betul paham tentang fungsi dan tugas Kapolri itu kepada Budi Gunawan," kata politisi PDI-P, Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2016).

Junimart menilai, pengalaman Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri bisa menjadi modal utama untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala Polri.

(Baca: Fadli Zon Dukung Masa Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Diperpanjang)

Terlebih lagi, Budi Gunawan sebelumnya sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Perkara hukum Budi juga sudah bersih setelah menang di pengadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang secara administratif, secara hukum sudah selesai prosesnya, itu saja langsung. Kan enggak sulit," ucapnya.

Junimart mengaku tidak setuju dengan wacana perpanjangan jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Baca: PDI-P Tetap Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri)

Dia menilai perpanjangan jabatan Kapolri tak mendesak karena masih banyak jenderal bintang tiga lain yang bisa mengisi posisi itu.

Sebaliknya, dia justru melihat wacana perpanjangan itu bisa menghambat regenerasi di tubuh Polri.

"Bisa dibayangkan, kalau diperpanjang, angkatan yang akan menyusul berhenti di bawah," ujarnya. (Baca: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Ganggu Regenerasi Polri)

Saat pemilihan kepala Polri Januari 2015 lalu, Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.

Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.

Hingga saat ini, belum jelas sikap Presiden soal jabatan kepala Polri. Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun.

Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Irjen Pol Yotje Mende sebelumnya mengaku belum ada pembahasan soal calon kepala Polri antara Kompolnas lama dan yang baru dilantik.

(Baca: Kompolnas yang Baru Tertutup Saat Ditanya Bursa Calon Kapolri)

Yotje mengatakan, nantinya Kompolnas akan membicarakannya lebih jauh dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Kompolnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com