Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2016, 11:09 WIB

Presidensial vs multipartai

Di dalam pemerintahan konstitusional, kekuasaan  rakyat mulai berperan dan membuat lahirnya lembaga pemegang kekuasaan rakyat dalam membuat konstitusi dan lembaga pemegang kekuasaan rakyat yang melaksanakan konstitusi.

Dari keadaan inilah lahir lembaga legislatif pembuat konstitusi dan lembaga eksekutif sebagai pelaksana konstitusi.

Kalau ditilik aslinya, di depan dijelaskan kabinet presidensial itu merupakan kabinet di lembaga eksekutif.

Kabinet ini ditentukan oleh kepala pemerintahan, yang cirinya atas inisiatif atau dibentuk atau ditunjuk oleh kepala negara dan kepala pemerintahan (eksekutif) untuk membantu mewujudkan kebijakan kepala eksekutif itu.

Orang yang ditunjuk tersebut ditugaskan untuk memimpin departemen atau kementerian tertentu sesuai arahan kebijakan kepala eksekutif: raja  atau presiden.

Menteri yang ditunjuk dalam kabinet presidensial ini adalah orang-orang yang memahami seluk-beluk kementeriannya.

Proses penunjukan itu sangat bergantung pada diskresi yang melekat pada keahlian presiden dan tidak pada kemauan partai politik yang berada di luar rumah kabinet.

Itulah sebabnya, dalam kabinet presidensial para menterinya terdiri atas orang-orang yang profesional dan bertanggung jawab kepada presiden sebagai kepala pemerintahan.

Idealnya, kabinet presidensial tidak ada kaitannya dengan kekuasaan parlemen suatu lembaga legislatif tempat kerja para wakil partai politik. Dengan kata lain, tidak ada kaitannya dengan intervensi partai politik dalam proses presiden membentuk kabinet.

Dalam pemerintahan demokrasi, kehidupan partai politik merupakan  ciri tersendiri dari suatu pemerintah tersebut. Karena itu, intervensi atau keterlibatan partai dalam pemerintahan yang demokratis yang coba dibangun presiden tidak lagi bisa dihindari.

Meski demikian, kabinet presidensial berubah menjadi kabinet presidensial yang diintervensi partai politik atau menjadi semi-parlementer.

Bahkan pernah terjadi satu atau beberapa partai politik di awal pembentukan kabinet presidensial berada di barisan kelompok oposisi terhadap kabinet, tiba-tiba berubah sikap menjadi pendukung kabinet karena ada keinginan bisa ditunjuk sebagai menteri di kabinet bentukan presiden ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com