Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Hanya Terbitkan Perppu, tetapi Juga Perjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 18/05/2016, 20:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai, langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait kejahatan seksual terhadap anak sudah tepat.

Perppu ini dianggapnya untuk mengisi kekosongan hukum menyikapi maraknya kejahatan seksual saat ini, sebelum RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan.

(Baca: Menkumham Janjikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan Tahun Ini)

Namun, Rieke mengingatkan, agar pemerintah juga memperjuangkan pembahasan RUU tersebut di DPR.

"Perppu itu kan lingkupnya sempit dan tekanannya di aspek pemidanaan, tetapi kalau RUU ini kan lebih luas. Kami memandang masalah ini bukan hanya aspek pemidanaan tapi juga pencegahan. Dari aspek pendidikan juga harus dibahas kira-kira apa yang bisa dilakukan untuk mencegahnya," kata Rieke, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Rieke juga menekankan, perppu yang akan diterbitkan jangan hanya fokus pada penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut dia, hukuman kebiri tak menjamin akan menimbulkan efek jera. 

"Hukuman kebiri itu apa benar sudah bisa memberi efek jera, gimana kalau nanti menimbulkan efek dendam dari pelaku," kata Rieke.

Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, perppu juga jangan hanya fokus pada korban anak-anak, tetapi juga orang dewasa yang bisa menjadi korban kekerasan seksual.

"Untuk mengisi kekosongan hukum selama tiga bulan tidak masalah. Tetapi, harus dikaji ulang hukuman kebirinya dan diperluas ruang lingkupnya," kata Rieke.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah bersama DPR akan mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016.

Ia menjanjikan RUU itu akan disahkan pada tahun ini. 

"Pemerintah dengan senang hati menerima draf UU kajian akademik. Sebagai Menkumham akan bekerja sama dengan Baleg (Badan Legislasi) membuat RUU ini kita sahkan tahun ini," ujar Yasonna, pekan lalu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com