JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah bersama DPR akan mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016.
Ia menjanjikan RUU itu akan disahkan pada tahun ini. Hal itu disampaikan Yasonna ketika menerima naskah akademik dan draf RUU dari Komnas Perempuan, Kamis (12/5/2016), saat acara deklarasi "Indonesia Melawan Kekerasan Seksual" di Metropole, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
"Pemerintah dengan senang hati menerima draf UU kajian akademik. Sebagai Menkumham akan bekerja sama dengan Baleg (Badan Legislasi) membuat RUU ini kita sahkan tahun ini," ujar Yasonna.
Naskah akademik dan draf rancangan tersebut merupakan hasil kajian bersama Komnas Perempuan dengan Forum Lembaga Layanan.
Hadir pula sejumlah anggota DPR RI, seperti Rieke Diah Pitaloka, Dwi Ria Latifa, Diah Pitaloka (Fraksi PDI-P), Melani Leimena Suharli (Fraksi Demokrat), Maman Imanulhaq (Fraksi PKB), Saleh Partaonan Daulay (Fraksi PAN), dan beberapa anggota Dewan lainnya.
Baik perwakilan dari pemerintah maupun DPR sama-sama mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Yasonna menambahkan, pemerintah berkomitmen terhadap penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual.
Pemerintah telah membahas mendalam dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Rabu (11/5/2016) kemarin.
Dari rapat tersebut, pemerintah memutuskan akan ada pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual.
Adapun politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berada di urutan 167 atau urutan ketiga terakhir dalam prolegnas.
"Untuk masuk daftar prolegnas saja di Baleg (Badan Legislasi DPR) sudah setengah mati berjuangnya," kata Rieke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.