Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Penyelesaian Kasus Saya di Pengadilan, Bukan di DPR

Kompas.com - 17/05/2016, 15:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fahri Hamzah menanggapi santai ucapan anggota Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring yang menyebut bahwa PKS tak mengubah keputusan pemecatan terhadap Fahri meski sudah ada putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).

Fahri menilai bahwa selama ini mekanisme penyelesaian pemecatan itu sudah berjalan baik di koridor hukum. Kehadiran kuasa hukum PKS Zainudin Paru dalam persidangan juga menunjukkan iktikad baik PKS untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.

Karena itu, komentar Tifatul Sembiring yang saat ini menjabat Wakil Ketua Fraksi PKS dianggap Fahri tidak memiliki pengaruh apa pun.

"Kasus saya ini kasus hukum. Jadi, penyelesaiannya ya di lembaga hukum, bukan di DPR yang notabene lembaga politik," ujar Fahri, Selasa (17/5/2016), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Wakil Ketua DPR ini mengatakan, putusan sela yang dikeluarkan PN Jakarta Selatan sifatnya mengikat meski belum berkekuatan hukum tetap.

Artinya, putusan sela yang menyatakan bahwa pemecatan Fahri dari keanggotaan PKS dan pimpinan DPR harus ditangguhkan itu wajib ditaati.

"Silakan saja bicara bahwa putusan sela tak memengaruhi, tetapi yang jelas keputusan itu adalah hukum yang mengikat dan wajib ditaati," tutur Fahri.

Sebelumnya, Tifatul mengatakan bahwa putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (16/5/2016) kemarin tak memengaruhi keputusan PKS yang telah memecat Fahri Hamzah.

"Kami tetap menjalankan keputusan partai yang telah diambil," kata Tifatul.

Menurut Tifatul, proses pemecatan Fahri Hamzah yang dilakukan oleh PKS sudah lengkap. (Baca: Tifatul Sembiring: Putusan Sela Tak Pengaruhi Keputusan Partai Terhadap Fahri)

Keputusan pemecatan Fahri diambil sesuai dengan peraturan internal partai dan UU MD3 terkait penyelesaian konflik internal partai.

Kompas TV Fahri Menang Lawan PKS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com