Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Gelar Mudik Gratis untuk Pengendara Sepeda Motor, Ini Detailnya

Kompas.com - 14/05/2016, 16:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan kembali menggelar mudik gratis untuk para pengendara sepeda motor pada masa Angkutan Lebaran 2016 ini.

Pendaftaran mudik dengan bus itu bisa dilakukan secara online melalui portal mudikgratis.dephub.go.id pada 13 Mei 2016 – 12 Juni 2016.

Sedangkan pendaftaran offline dibuka pada 16 Mei 2016 - 12 Juni 2016.

"Untuk Lebaran tahun ini, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 12.000 sepeda motor dan 24.000 penumpang dengan total anggaran Rp 20 miliar," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Heru Pramurahardjo, yang dikutip Kompas.com dari situs Setkab.go.id, Sabtu (14/5/2016).

Ia menjelaskan, kuota tersebut dibagi untuk arus mudik sebanyak 8.400 sepeda motor dengan 16.800 penumpang dan arus balik sebanyak 3.600 sepeda motor dengan 7.200 penumpang.

Jumlah kuota sepeda motor tersebut, lanjut Heru, mengalami kenaikan sebesar 275 persen dari 2015, yaitu sebanyak 3.200 sepeda motor.

Menurut Heru, program mudik gratis pengguna sepeda motor dengan bus tahun ini melayani sembilan kota tujuan arus mudik.

Adapun sembilan kota tujuan itu adalah Tegal, Kebumen, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Magelang, dan Semarang. Sedangkan untuk arus balik, terdapat 3 kota tujuan yaitu Yogyakarta, Solo, dan Semarang.

Untuk arus mudik, lanjut Heru, pemberangkatan sepeda motor akan dilaksanakan pada 1 Juli 2016 di Kantor Bulog Divisi Regional I Kelapa Gading Jakarta Utara. Sedangkan penumpang akan diberangkatkan pada 2 Juli 2016 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Untuk arus balik, sepeda motor diberangkatkan dari kota tujuan pada 16 Juli 2016 dan penumpangnya pada 17 Juli 2016.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis ini, menurut Heru, harus memenuhi persyaratan umum, yaitu:

a. sepeda motor harus dalam keadaan orisinil dan laik jalan;
b. STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi); dan
c. membawa identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM).

"Untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran online, jangka waktu verifikasi dokumen maksimum 3 hari. Apabila pendaftar tidak melakukan verifikasi maka slot kuota akan dilepas dari booking online dan diharuskan mendaftar ulang," papar Heru.

Adapun lokasi verifikasi online yaitu di Kantor Dishub Tangerang, Kantor Dishub Tangerang Selatan, Kantor Dishub Depok, dan Kantor Dishub Kota Bekasi.

Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran secara offline diharapkan langsung membawa kelengkapan dokumen untuk mempermudah proses pendaftaran.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com