JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti enggan menanggapi wacana perpanjangan masa pensiunnya secara lugas.
Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun.
"Sama saja kamu menanyakan, 'Siap jadi Kapolri?' Kan sekarang jadi Kapolri," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.
Badrodin mengatakan, terkait dirinya akan pensiun atau diteruskan masa jabatannya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Apa yang diputuskan, sebagai prajurit, tentu kami siap. Pensiun siap, alhamdulillah. Tidak pensiun, ya tidak apa-apa," kata Badrodin.
Pergantian Kapolri akan diurus oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Sebelumnya, saat disinggung siapa yang akan diajukan oleh Wanjakti, peraih bintang Adi Makayasa tahun 1983 itu mengatakan, semua jenderal tiga bintang di Polri layak untuk menjadi kepala Polri.
(Baca: Badrodin Belum Mau Bicara soal Kapolri Baru Penggantinya)
"Semua perwira tinggi bisa. Semuanya bisa saja jadi calon," ujar Badrodin.