Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Bantah Ade Komarudin Bertemu Pimpinan DPD Kalbar

Kompas.com - 11/05/2016, 13:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Soesatyo, Anggota tim sukses bakal calon ketua umum Partai Golkar Ade Komarudin membantah soal adanya pertemuan ilegal antara Ade dengan pimpinan DPD Golkar Kalimantan Barat.

Kabar tersebut sebelumnya dibenarkan Ketua Komite Etik Munaslub, Fadel Muhammad.

Ade disebut tepergok melakukan pertemuan di Hotel Grand Melia Jakarta, Selasa (10/5/2016) kemarin, sekitar pukul 12.00-13.00 WIB.

"Tidak ada suap dan tidak ada pertemuan. Saya jamin itu," kata Bambang dalam pesan singkat kepada awak media, Rabu (11/5/2016).

Menurut dia, belum ada bukti konkret atas pertemuan tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah tegas atas tudingan tersebut.

"Kalau ada pihak yang menuding ada suap tanpa bukti. Saat ini juga akan kami laporkan ke penegak hukum. Termasuk tim etik," kata dia.

Fadel sebelumnya mengatakan, Komite Etik telah menugaskan 40 orang untuk memantau kegiatan para calon ketua umum.

(baca: Ade Komarudin Tepergok Komite Etik Bertemu Pimpinan DPD I di Hotel)

Tim pemantau kemudian mendapat informasi bahwa Ade mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPD I di Hotel Grand Melia.

"Si Butarbutar yang nangkap. Tapi belum ada bukti kalau dia memberikan (uang)," ucap Fadel.

Fadel mengatakan, tim komite etik akan segera menyidangkan kasus ini di Bali pada Kamis (12/5/2016). Sanksi yang akan diberikan akan diputuskan dalam sidang itu.

"Kalau cuma ketemu enggak apa-apa. Transaksi yang enggak boleh," ucapnya.

Menurut Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian, pihaknya sempat memfoto pertemuan tersebut. Ia menganggap pertemuan tersebut melanggar aturan.

Ia mengatakan, sejak disahkan oleh Komite Pemilihan pada 7 Mei, seluruh bakal calon harus tunduk pada aturan yang telah dibuat oleh Steering Committee (SC) Musnaslub Golkar.

Panitia melarang adanya pertemuan antara bakal calon ketua umum dengan panitia maupun peserta Munaslub di luar jadwal yang ditentukan.

(baca: Munaslub Golkar, Celah Politik Uang, dan Aturan yang Tak Tegas)

Adapun, jadwal pertemuan yang ditentukan, yaitu hanyalah pada saat kampanye dan sosialisasi di tiga zona, yakni di Medan, Surabaya dan Jawa Barat.

"Itu boleh silahkan bertemu, tapi tidak boleh ada money politic. Jadi mari kita tegakkan aturan dan jadikan Munaslub ini bersih," kata dia.

Kompas TV Jokowi: Apa Saya Pernah Marah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com