JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Munaslub Golkar menangkap basah seorang bakal calon ketua umum yang bertemu dengan pimpinan DPD I Partai Golkar Kalimantan Barat. Namun, belum diketahui apakah ada iming-iming tertentu yang diberikan calon tersebut kepada pimpinan DPD yang juga pemilik suara itu.
"Kalau soal money politic, kami akan teliti lebih jauh lagi," kata Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian saat dihubungi, Selasa (10/5/2016).
Sejauh ini, dugaan pelanggaran yang dilakukan calon tersebut baru sebatas adanya pertemuan dengan pemilik suara. Namun, Komite Etik belum dapat mengklasifikasi apakah pertemuan itu dapat dikategorikan ke dalam jenis pelanggaran ringan, sedang, atau berat.
(Baca: Seorang Calon Ketum Golkar Terjaring Operasi Komite Etik di Hotel)
"Tergantung nanti hasil Mahkamah Kode Etik. Kita harus telusuri lebih dalam lagi," ujarnya.
Menurut rencana, proses persidangan etik akan dilangsungkan paling lambat pada 14 Mei mendatang. Mahkamah tersebut nantinya akan diisi oleh tiga orang hakim yang berasal dari anggota Komite Etik.
"Dan putusannya adalah final dan mengikat. Karena waktu yang ada terbatas," ujarnya.