Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pemantau Peradilan Catat 27 Oknum Peradilan Terlibat Korupsi

Kompas.com - 10/05/2016, 17:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Peradilan mencatat setidaknya ada 27 oknum peradilan yang terjerat kasus dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak komisi antirasuah berdiri.

Pada pertengahan April 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution karena diduga menerima suap dalam upaya pengajuan peninjauan kembali di PN Jakpus.

Kasus tersebut menyeret nama Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi hingga ia dicegah berpergian ke luar negeri. (baca: Sekretaris MA Nurhadi Dicegah ke Luar Negeri)

Beberapa barang bukti juga telah disita usai menggeledah rumah dan ruang kerja Nurhadi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

(baca: KPK Yakin Uang yang Ditemukan di Rumah Sekretaris MA Terkait Perkara Hukum)

Rentetan kasus tersebut dinilai menunjukkan adanya praktik korupsi yudisial yang sistemik, masif dan mengakar di institusi peradilan.

Anggota Koalisi Pemantau Peradilan Miko Susanto Ginting menuturkan, jika berkaca pada jumlah pengadilan di seluruh Indonesia yang mencapai 825 pengadilan (laporan tahunan Mahkamah Agung tahun 2015), maka potensi penyimpangan juga sangat besar.

"Belum lagi persoalan pengawasan yang lemah, semakin memperbesar potensi korupsi di tubuh pengadilan," kata Miko dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5/2016).

Miko menambahkan, dalam penyidikan, pengusutan KPK tak bisa hanya berhenti pada aktor-aktor yang sudah ditangkap. Perlu ada pengembangan kasus untuk memetakan wilayah rawan korupsi di pengadilan.

Perkara korupsi yang melibatkan pegawai MA belakangan menunjukkan praktik korupsi di lembaga pengadilan memiliki jaringan yang luas dan kompleks.

"Kerja-kerja yang dilakukan sudah dapat dikategorikan sebagai jaringan mafia peradilan," ujarnya.

Oleh karena itu, pengusutan kasus ini diharapkan dapat sampai ke tahap pemetaan potensi korupsi di lembaga pengadilan.

"KPK selain memainkan fungsi penindakan, juga harus memainkan fungsi pencegahan dalam rangka memperbaiki sistem di Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dibawahnya," tutur Miko.

Berikut 27 daftar hakim dan panitera yang terjerat dugaan kasus korupsi dari catatan Koalisi Pemantau Peradilan:

1. Fauzatulo Zendrato (Kasubdit Kasasi Perdata MA)
Dugaan menerima suap Rp 550 juta untuk penanganan perkara perdata. Divonis satu tahun penjara oleh PN Jakpus.

2. Harini Wiyoso (Mantan Hakim Pengadilan Tinggi)
Suap kasasi perkara Probosutejo di MA sebesar Rp 5 miliar. Divonis empat Tahun oleh MA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Nasional
Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Nasional
PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

Nasional
Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

Nasional
Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Nasional
Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Nasional
Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Nasional
PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

Nasional
Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Nasional
DKPP: Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU RI Digelar 3 Juli 2024

DKPP: Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU RI Digelar 3 Juli 2024

Nasional
PDI-P Siapkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jatim: Risma, Azwar Anas, dan Pramono Anung

PDI-P Siapkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jatim: Risma, Azwar Anas, dan Pramono Anung

Nasional
Ridwan Kamil-Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, PKS: Anies-Sohibul Butuh Lawan Tangguh

Ridwan Kamil-Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, PKS: Anies-Sohibul Butuh Lawan Tangguh

Nasional
PKS Dukung Rekomendasi KPK Soal Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

PKS Dukung Rekomendasi KPK Soal Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com