JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menganggap laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri belum cukup untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang.
Dalam sebuah tayangan televisi, Kamis (5/5/2016) lalu, Saut dianggap mengeluarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik HMI.
(Baca: HMI Laporkan Saut Situmorang ke Bareskrim)
Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi mengatakan, HMI juga akan melaporkan Saut ke Komite Etik KPK.
"Setelah dari sini, kami akan ke Komite Etik KPK untuk melaporkan ada pelanggaran kode etik dari pimpinan KPK," ujar Fauzi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/5/2016).
HMI menilai, pernyataan Saut mengeneralisasi bahwa kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa, tetapi melakukan korupsi saat menjadi pejabat.
"Saya kira Dewan Etik bisa memproses secara etik terhadap pimpinan KPK," kata Fauzi.
(Baca: Klarifikasi Pernyataan Saut, KPK Akan Adakan Pertemuan dengan HMI)
HMI melaporkan Saut ke Bareskrim Polri karena menganggap tidak ada iktikad baik untuk meminta maaf.
Fauzi mengatakan, sebelumnya, pihaknya sudah memberikan somasi dan meminta Saut meminta maaf dalam kurun waktu 2 x 24 jam.
Namun, permintaan maaf itu belum juga diterima HMI. (Baca: Saut Situmorang Minta Maaf kepada Keluarga Besar HMI)
"Tetapi, ternyata tidak ada respons sama sekali, tidak ada iktikad baik, jadi seolah pernyataan ini dibenarkan dan sistematis," kata Fauzi.
"Banyak keluarga besar HMI terluka dengan ucapan ini. Kami tetap mengambil jalur hukum dan akan kita kawal secara serius," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.