JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Lawrence Siburian memastikan akan mengikuti apa pun saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait setoran Rp 1 miliar.
Jika KPK menilai setoran Rp 1 miliar yang dijadikan syarat bagi bakal calon ketua umum Partai Golkar tersebut merupakan politik uang atau gratifikasi, panitia munaslub akan membatalkannya.
"Apa yang akan disampaikan KPK ke kami, kami ikuti karena itu aturan negara," kata Lawrence Siburian di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Syarif sudah menyatakan bahwa setoran Rp 1 miliar itu merupakan bentuk politik uang.
(Baca: KPK Anggap Iuran Rp 1 Miliar bagi Calon Ketum Golkar adalah Politik Uang)
Namun, Lawrence mengaku pihaknya tak mau menjadikan pernyataan itu sebagai patokan. Sebab, Lawrence menilai, pernyataan itu bersifat pribadi dan tidak mewakili KPK.
Pernyataan itu juga tidak disampaikan langsung kepada panitia munaslub, tetapi kepada wartawan.
Tim Komite Etik Munaslub masih menunggu pertemuan resmi dengan KPK untuk membicarakan hal ini. (Baca: Iuran Rp 1 Miliar Belum Masuk Persyaratan Caketum, Golkar Koordinasi ke KPK)
"Surat sudah kami kirim ke KPK sejak kemarin. Sore ini kami akan ke KPK supaya lebih cepat lebih baik," ucap Lawrence.
Jika nantinya syarat setoran Rp 1 miliar per calon ketua umum dibatalkan, Lawrence meyakini penyelenggaraan munaslub tidak akan terganggu.
Menurut dia, panitia munaslub bisa mencari sumber lain untuk menutupi kekurangan biaya.
"Itu urusan panitia biar mereka yang cari ke sana ke sini," kata Lawrence.