Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas "Tax Amnesty" Dikhawatirkan Buka Ruang Korupsi

Kompas.com - 29/04/2016, 19:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan tugas tax amnesty yang diwacanakan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan memunculkan ruang bagi tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkap Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi.

"Task force (tax amnesty) itu ruang transaksionalnya tinggi," ujar Apung di kantornya pada Jumat (29/4/2016).

Ruang korupsi yang dimaksud yakni saat seseorang mengikuti pengampunan pajak. Satgas akan terlebih dahulu melacak aliran uangnya. Jika diketahui uang itu hasil korupsi, maka berpotensi memunculkan transaksi antara sang peserta dan Satgas.

"Ketika sudah ada tracking data, ini hasil korupsi dan macam-macam, ya akan dinegosiasikan," ujar Apung.

(Baca: Fitra Tuding Pemerintah Fasilitasi Samadikun Hartono Ikut "Tax Amnesty")

Satgas sangat rentan melakukan itu. Hal tersebut lantaran Satgas belum dinaungi payung hukum yang jelas. Fungsi pengawasan terhadap Satgas tersebut pun belum ada.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Tax Amnesty. Satgas itu bertujuan memberikan kepastian hukum bagi warga negara Indonesia yang akan membawa uangnya pulang dari luar negeri ke Tanah Air.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Satgas itu beranggotakan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Kepala Polri, serta Menteri Hukum dan HAM.

"Satgas memberi jaminan bagi kepastian hukum bagi para peserta tax amnesty," ujar Pramono di Kantor Presiden, Senin (25/4/2016).

(Baca: KPK Nilai RUU "Tax Amnesty" Tak Adil bagi Rakyat Kecil)

Intinya, WNI yang memulangkan uangnya ke Tanah Air dijamin kerahasiaannya dan tak akan dijadikan alat bukti penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, siapa pun yang membocorkan data-data peserta tax amnesty diancam tindak pidana.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menambahkan, Satgas juga bertugas untuk memvalidasi asal uang WNI yang kembali ke Tanah Air.

Aliran uang itu tidak akan dijadikan bahan penyelidikan perkara kecuali hasil validasi membuktikan bahwa uang itu berasal dari tiga hal.

(Baca: Pemerintah Bentuk Satgas "Tax Amnesty", Apa Tugasnya?)

"Kami tidak akan mempermasalahkan dari mana asal-usul uang kecuali tiga hal. Perdagangan narkotika, perdagangan orang, dan tindak pidana terorisme. Itu yang dikecualikan," ujar Prasetyo.

Satgas itu akan aktif bekerja setelah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak disahkan DPR. Saat ini, RUU tersebut masih dibahas di parlemen. Belum diketahui kapan UU itu disahkan.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com