Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergantian Fahri Kembali Tertunda, Ini Kata PKS

Kompas.com - 25/04/2016, 16:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR dengan Ledia Hanifa kembali tertunda karena pimpinan DPR memutuskan membentuk tim untuk mengkaji surat yang diajukan DPP dan Fraksi PKS.

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid pun kembali menegaskan bahwa pergantian Fahri sebagai pimpinan DPR bisa langsung diproses tanpa menunggu langkah hukum yang kini tengah berjalan.

"Wakil Ketua DPR itu adalah penunjukan dan atau penugasan dari fraksi atas dasar penunjukan dari partai. Karena itu, penunjukan atau penugasan, maka tidak terkait dengan status hukum," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Menurut Hidayat, ketentuan DPP dan fraksi untuk mengganti Fahri sebagai pimpinan DPR ini sudah diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD maupun dalam tata tertib DPR.

Namun, berbeda jika mau mengganti Fahri sebagai anggota DPR. Menurut dia, PKS memang harus menunggu proses hukum selesai.

"Karenanya DPP menyurati fraksi, fraksi menyurati pimpinan DPR untuk melaksanakan tata tertib DPR itu. Kalau tata tertib itu dilaksanakan, memang tidak menunggu adanya in kracht (berkekuatan hukum tetap) karena ini dua hal yang berbeda," ucap Hidayat.

Dia mengaku belum bisa menentukan langkah PKS selanjutnya menyikapi proses pergantian Fahri yang kembali tertunda. Sebab, dia sendiri belum menerima laporan langsung dari pimpinan DPR.

"Tentu tim hukum PKS akan mengkaji dan juga nanti pasti akan memberikan penyikapan terhadap argumentasi pimpinan DPR untuk membuat keputusan," ucapnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR memutuskan membentuk tim untuk mengkaji surat dari DPP dan Fraksi PKS terkait pemecatan Fahri dari semua jenjang kepartaian. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang.

Hadir dalam rapat itu lima pimpinan DPR, yakni Ade Komarudin, Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, serta Fahri Hamzah sendiri.

"Surat yang menyangkut masalah PAW dan pemberhentian kita putuskan bentuk suatu tim kajian oleh biro hukum yang bekerja paling lama tiga minggu dan nanti hasilnya akan kita bawa ke rapim berikutnya," kata Fadli seusai rapat.

Selain membahas soal pemberhentian Fahri, tim hukum juga akan membahas pemberhentian Gamari Sutrisno, anggota lain yang dipecat oleh PKS.

 

Kompas TV Hidayat Dukung Pertemuan Fahri dengan SBY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com