Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Implementasi Rekomendasi Simposium 1965 Dinilai Jadi Langkah Awal Penyelesaian

Kompas.com - 20/04/2016, 22:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Asia Justice and Rights (AJAR) Galuh Wandita mendesak pemerintah segera mengimplementasikan usulan dan rekomendasi yang muncul pada Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965.

Implementasi hasil Simposium itu dinilai sebagai langkah pertama upaya pengakuan dan pengungkapan kebenaran.

Menurut Galuh, pemerintah sebaiknya melaksanakan program reparasi yang komprehensif, mencakup pengakuan resmi atas pelanggaran yang terjadi dan melakukan pengungkapan kebenaran.

Ia juga meminta pemerintah menjadikan reparasi sebagai pelengkap mekanisme keadilan guna memberi ruang kepada korban untuk mengembalikan kepercayaan mereka.

"Hak atas reparasi ini berbeda dengan program-program pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih umum," kata Galuh melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/4/2016).

"Prioritas utamanya pun diberikan kepada perempuan, anak-anak dan warga yang tinggal di daerah terpencil," ujarnya.

Di samping itu, Galuh menegaskan pentingnya ruang dialog yang aman dan kebebasan berekspresi bagi penyintas dalam menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya, kasus 1965, baik di level lokal maupun nasional.

Jaminan ketersediaan ruang-ruang tersebut, menurut Galuh, agar terciptanya proses pembelajaran yang membangun bagi semua pihak.

Galuh menilai, Simposium Nasional yang digelar kemarin, merupakan salah satu langkah yang dapat memberikan kontribusi dalam membangun dialog antarpihak di Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Di sisi lain, Galuh melihat Simposium akan sia-sia jika tidak diikuti oleh langkah konkret untuk menyelesaikan tragedi 1965 dan berbagai pelanggaran berat HAM.

Sebelumnya, dalam refleksi di akhir Simposium, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto, berharap Simposium menjadi sebuah langkah awal bagi penyelesaian yang menyeluruh dan berkeadilan.

Ia menyepakati beberapa prinsip-prinsip penyelesaian, seperti pemenuhan hak atas kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan jaminan tidak terulang di masa depan.

Semuanya itu, kata Sidarto, agar terjadi sebuah rekonsiliasi nasional di antara para pelaku sejarah.

Sidarto juga berharap dari hasil Simposium akan muncul rekomendasi pemenuhan hak rehabilitasi umum bagi para korban pelanggaran HAM.

"Rumusan lengkap yang menjadi rekomendasi bagi pemerintah dari Simposium ini akan dirumuskan lebih lanjut oleh tim perumus," ucap Sidarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com