Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Diperkenankan Kembali ke PKS dengan Satu Syarat...

Kompas.com - 20/04/2016, 07:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman menyampaikan, pihaknya akan memperkenankan Fahri Hamzah jika ingin kembali ke dalam kepengurusan partai tersebut.

"Kalau Fahri mau balik ke PKS silakan, kami tetap terbuka dan sangat senang," ujar Sohibul saat ditemui seusai jumpa pers di Markas Dakwah PKS di Jakarta, Selasa (19/4/2016) sore.

Menurut Sohibul, PKS akan tetap menerima Fahri Hamzah asalkan mau mengikuti peraturan partai, serta tidak melakukan perlawanan hukum.

"Kalau dia mengajukan perlawanan hukum, ya kami bingung harus bagaimana. Asal dia mengikuti proses, ya silakan kembali. Kami juga belum bisa komentar apa pun soal proses hukum yang diajukan Fahri," ujar Sohibul.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Sebelumnya, Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No. 02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO), yaitu memberhentikan saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Shohibul, keputusan untuk memberhentikan Fahri Hamzah dari PKS muncul pada sidang ketiga Majelis Tahkim pada 11 Maret 2016.

(Baca: Fahri Hamzah: Mulut Anggota DPR Digaransi oleh Rakyat, Tidak Boleh Dibungkam!)

Keputusan pemberhentian tersebut, kata dia, setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara teradu dan penyikapan teradu Fahri Hamzah.

"Majelis Tahkim menyampaikan putusannya kepada DPTP PKS pada 20 Maret 2016 untuk ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS," tutur Sohibul pada awal April lalu.

Kompas TV Inilah Beragam Kontroversi Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com