Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kompolnas Diisi 3 Menteri, Bagaimana Memosisikan Diri Ketika Hadap Presiden?"

Kompas.com - 20/04/2016, 12:45 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA ,KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ahli Hukum Tata Negara Hamdan Zoelfa berpendapat, ada dua persoalan substansial di dalam Kompolnas yang pada akhirnya terkesan "banci".

Pertama, mengenai masalah kewenangan di Kompolnas. Hingga saat ini, kewenangan Kompolnas sangat minim dan terbatas.

"Dalam undang-undang, Kompolnas hanya sebatas memberi pertimbangan kepada Presiden dan memberikan saran saat proses pengangkatan Kapolri," ujar Hamdan dalam seminar Kompolnas bertema "Mendengar Suara Publik, Mau ke Mana Kompolnas?" di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Kompolnas sampai saat ini tidak bisa mengintervensi kebijakan Polri lantaran kewenangan atribusi Polri sangat luas. Polri diberikan kewenangan dalam UU Kepolisian, KUHAP, dan UUD 1945.

"Dengan atribusi kewenangan itu pula, Presiden tidak bisa intervensi kebijakan Polri. Padahal Polri berada langsung di bawah Presiden," katanya.

Padahal, keberadaan Kompolnas adalah mengawasi sistem yang ada di Polri. (Baca: Harus Ada Perbaikan, Kompolnas Masih Terkesan "Banci")

Persoalan kedua, lanjut dia, ialah pada susunan anggota dalam struktur organisasi. Dari kesembilan anggota Kompolnas, tiga di antaranya diisi dari unsur pemerintah.

"Ketua dijabat oleh Menko Polhukam, wakil ketua dijabat oleh Mendagri, dan anggota Menkumham," tuturnya.

"Dengan struktur seperti itu, bagaimana Ketua Kompolnas memosisikan dirinya ketika menghadap Presiden? Apakah sebagai Ketua Kompolnas atau sebagai menteri?" tambah Hamdan.

Ia menyarankan adanya perubahan undang-undang atau membuat undang-undang khusus untuk Kompolnas.

Hal ini perlu dilakukan agar fungsi komisi itu lebih maksimal. Selain itu, agar posisi dan kewenangan Kompolnas menjadi lebih jelas.

"Perubahan undang-undang bisa diinisiasi Presiden dan DPR," kata Hamdan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Tanya ke Menkes, Kenapa Harga Obat Mahal Tapi Industri Farmasi Tak Maju-maju

Presiden Jokowi Tanya ke Menkes, Kenapa Harga Obat Mahal Tapi Industri Farmasi Tak Maju-maju

Nasional
Jokowi Minta Menkes Cari Formulasi Harga Obat dan Alkes Murah, Ditunggu 2 Minggu

Jokowi Minta Menkes Cari Formulasi Harga Obat dan Alkes Murah, Ditunggu 2 Minggu

Nasional
Jokowi Perintahkan Jajarannya Susun Konsep Relaksasi Pajak Kesehatan dalam 2 Minggu

Jokowi Perintahkan Jajarannya Susun Konsep Relaksasi Pajak Kesehatan dalam 2 Minggu

Nasional
Kapolri Pastikan Tak Ada yang Ditutupi Dalam Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Kapolri Pastikan Tak Ada yang Ditutupi Dalam Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
KPK Kembalikan HP dan Buku Catatan Hasto jika Tak Terkait Perkara Harun Masiku

KPK Kembalikan HP dan Buku Catatan Hasto jika Tak Terkait Perkara Harun Masiku

Nasional
Tingkat Kemiskinan Hanya Turun 2,22 Persen Selama Jokowi Menjabat, Menkeu Enggan Beri Tanggapan

Tingkat Kemiskinan Hanya Turun 2,22 Persen Selama Jokowi Menjabat, Menkeu Enggan Beri Tanggapan

Nasional
Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Nasional
Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Nasional
Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Nasional
ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

Nasional
Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com