Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: RUU "Tax Amnesty" Tak Bisa Berdiri Sendiri

Kompas.com - 15/04/2016, 14:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Namun, keberadaan RUU Tax Amnesty tak bisa berdiri sendiri.

Kesepakatan tersebut diambil saat rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (15/4/2016).

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin perlu dibahas RUU pendukung RUU Tax Amnesty.

"Kita ada kesepemahaman bahwa setelah membahas UU ini dilanjutkan RUU Ketentuan Umum Perpajakan dan RUU Lalu Lintas Devisa. Itu berarti tupoksi pemerintah dengan Komisi XI," kata Ade di Kompleks Parlemen.

Dalam rapat hari ini juga dibahas soal target penerimaan pajak setelah UU Tax Amnesty diterapkan.

(Baca: Bertemu, Presiden dan DPR Sepakat Percepat Pembahasan RUU "Tax Amnesty")

Tanpa menyebut target, Ade hanya menyebut, bahwa pemerintah optimistis jika pajak yang berhasil ditarik setelah UU itu diterapkan dapat mendukung kebutuhan APBN.

"Pemerintah punya data, bukan hanya perusahaan di Singapura, tetapi juga di British Virgin Island itu, by name, by address dan by password. Jadi sangat besar," ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan RUU Tax Amnesty tak hanya harus memberikan dampak positif kepada negara saja, tetapi juga kepada pengusaha yang uangnya akan ditarik dari luar ke dalam negeri.

"Jangan sampai mendeclare ada masalah lagi secara hukum. Itu yang disepakati bersama dalam rapat konsultasi," ucap dia.

Kompas TV DPR Minta Jokowi Revisi RUU Perpajakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com