Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Proyek, "Nyanyian" Damayanti, hingga Aksi Tutup Mulut Komisi V DPR

Kompas.com - 15/04/2016, 09:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin lama semakin menunjukkan titik terang.

Sejumlah nama yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, secara perlahan mulai terungkap dugaan keterlibatannya hingga kemarin, Kamis (14/4/2016).

KPK memeriksa Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis. Dua hari sebelumnya, penyidik lebih dulu memanggil Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana dan Michael Wattimena.

KPK juga telah memeriksa sejumlah nama lain dari DPR dan Komisi V.

Beberapa nama yang telah dipanggil KPK adalah Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.

Berikutnya, KPK memeriksa dua anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB. Keduanya adalah Alamudin Dimyati Rois dan Fathan Subchi. KPK juga memeriksa anggota Fraksi PKB lainnya, yakni Mohammad Toha.

Selain itu, KPK juga memanggil anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Yoseph Umarhadi dan anggota Komisi V dari Fraksi Gerindra M Nizar Zahro.

Nyanyian Damayanti

Sidang pertama bagi tersangka Abdul Khoir akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Dalam dakwaan, disebutkan nama-nama penyelenggara negara yang menerima uang sejumlah Rp 21,28 miliar; 1,674 juta dolar Singapura dan 72.727 dolar AS dari Khoir.

Beberapa penerima suap yang disebutkan dalam surat dakwaan jaksa penuntut yakni Amran H Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, serta Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, Damayanti dan Budi Supriyanto yang masing-masing selaku anggota Komisi V DPR.

Hal tersebut diperkuat melalui keterangan Damayanti saat memberi keterangan di persidangan terhadap Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).

Damayanti mengaku bahwa jatah komisi untuk anggota DPR dari dana aspirasi seperti ban berjalan sehingga setiap anggota DPR pasti mendapatkannya.

(Baca: Damayanti Wisnu: Jatah Suap Anggota DPR Seperti Ban Berjalan)

"Dana aspirasi yang diplot nominalnya oleh pimpinan fraksi, kemudian kapoksi (ketua kelompok fraksi) dan anggota, untuk apanya sudah bagian jatah seperti ban berjalan siapapun anggota DPR pasti dapat," kata Damayanti.

Menurut Damayanti, Amran selaku Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara sudah membawa data dana asprirasi itu dipergunakan untuk proyek mana dan berapa yang didapatkan oleh anggota Komisi V.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com