Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi Diharap Jadi Standar Polri dalam Tangani Tahanan yang Tewas

Kompas.com - 14/04/2016, 08:16 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mengatakan bahwa kasus kematian terduga teroris Siyono memberi banyak pelajaran kepada Kepolisian RI untuk segera membenahi sistem penanganan terduga terorisme.

Menurut Neta, sejak dari awal kasus seharusnya Polri melakukan otopsi menyeluruh oleh tim forensik terhadap jenazah Siyono.

Mekanisme otopsi tersebut penting dilakukan, terutama terhadap korban tewas yang diduga akibat tindak kekerasan oknum polisi. Dengan demikian, kepolisian memiliki hasil yang valid.

Meski keluarga korban menolak, kata Neta, otopsi menyeluruh harus dilakukan dan menjadi standar kepolisian.

"Sehingga ketika ada complain, Polri sudah memiliki bukti lengkap hasil otopsinya," ujar Neta saat dihubungi, Rabu (13/4/2016).

Neta pun menilai hasil otopsi jenazah Siyono di RS Polri tidak bisa disamakan dengan hasil otopsi yang diprakarsai oleh PP Muhammadiyah.

Sebab, kata Neta, saat otopsi di RS Polri pihak keluarga tidak mengizinkan jenazah Siyono diotopsi luar dalam. Sehingga jenazah hanya diotopsi bagian luarnya saja.

Sebaliknya saat diotopsi oleh tim forensik Muhammadiyah, keluarga mengizinkan jenazah Siyono diotopsi luar dalam.

"Dengan demikian sangat tidak tepat jika membandingkan kedua hasil otopsi tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut menurut Neta, otopsi ulang yang diinisiasi oleh PP Muhammadiyah dan Komnas HAM menunjukkan bahwa independensi dan profesionalisme forensik Polri masih diragukan.

(Baca: "Otopsi Ulang Siyono Jadi Pukulan Telak bagi Profesionalisme Polri")

 

"Kasus Siyono sudah memicu keberanian publik untuk melakukan otopsi ulang terhadap korban kekerasan polisi. Otopsi ulang ini menjadi pukulan telak bagi profesionalisme polri," kata Neta.

Neta juga menambahkan, kasus kematian Siyono harus menjadi pelajaran berharga bagi kepolisian dan juga tim forensiknya agar membenahi sistem pengawasan terkait upaya pemberantasan terorisme oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Ia mengingatkan bahwa Polri sudah saatnya mengawasi sikap, perilaku dan kinerja Densus agar tidak berubah menjadi algojo dan bertindak sewenang-wenang.

Pada Senin (11/4/2016) lalu, PP Muhammadiyah bersama tim forensik dan Komnas HAM mengumumkan hasil otopsi Siyono di Kantor Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan kematian Siyono diakibatkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada.

"Ada patah tulang iga bagian kiri, ada lima ke bagian dalam. Luka patah sebelah kanan ada satu, ke luar," ujar Siane.

Menurut penuturannya, tulang dada Siyono juga dalam kondisi patah dan ke arah jantung. Luka itu yang menyebabkan kematian fatal dan disebut sebagai titik kematian Siyono.

(Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)

Siane pun mengungkapkan bahwa ada luka di bagian kepala dan disebabkan oleh benturan. Namun, hal tersebut bukan menjadi penyebab utama kematian dan tidak menimbulkan pendarahan yang terlalu hebat.

Dari seluruh rangkaian hasil otopsi, lanjut Siane, tidak terdapat adanya perlawanan berdasarkan luka-luka yang diteliti.

"Tidak ada perlawanan dari Siyono. Tidak ada luka defensif," ujarnya. (Baca juga: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)

Kompas TV Kematian Siyono Masih Jadi Teka-Teki

"Otopsi Ulang Siyono Jadi Pukulan Telak bagi Profesionalisme Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com