JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, meminta Komnas HAM segera menginiasiasi penyidikan independen terhadap kematian terduga teroris Siyono.
Penyidikan independen dianggap perlu pasca-dikeluarkannya hasil otopsi oleh tim dokter forensik dari PP Muhammadiyah.
Hasil penyidikan independen tersebut, kata Neta, harus dibuka secara transparan. Jika ada polisi yang bersalah dan melanggar prosedur harus diproses secara hukum di pengadilan.
"Sebaliknya, jika polisi sudah bertindak sesuai prosedur, Komnas HAM harus juga menjelaskannya secara terbuka," kata Neta saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/4/2016).
Lebih lanjut ia menjelaskan, IPW tetap mendukung penuh pemberantasan terorisme yang dilakukan Polri.
Namun, Polri juga sudah saatnya mengawasi sikap, perilaku dan kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror. Ini perlu dilakukan agar Densus 88 tidak berubah menjadi algojo dan bertindak sewenang-wenang.
Pada Senin (11/4/2016) lalu, PP Muhammadiyah bersama tim forensik dan Komnas HAM mengumumkan hasil otopsi di Kantor Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan kematian Siyono diakibatkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada.
"Ada patah tulang iga bagian kiri, ada lima ke bagian dalam. Luka patah sebelah kanan ada satu, ke luar," ujar Siane.
Menurut penuturannya, tulang dada Siyono juga dalam kondisi patah dan ke arah jantung. Luka itu yang menyebabkan kematian fatal dan disebut sebagai titik kematian Siyono.
(Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)
Siane pun mengungkapkan bahwa ada luka di bagian kepala dan disebabkan oleh benturan. Namun, hal tersebut bukan menjadi penyebab utama kematian dan tidak menimbulkan pendarahan yang terlalu hebat.
Dari seluruh rangkaian hasil otopsi, lanjut Siane, tidak terdapat adanya perlawanan berdasarkan luka-luka yang diteliti.
"Tidak ada perlawanan dari Siyono. Tidak ada luka defensif," ujarnya. (Baca juga: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)