Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2016, 11:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang memperkuat pandangannya ketika memberikan pernyataan sentimen terhadap kinerja Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut dia, audit yang dilakukan BPK dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai prosedur.

"Ngaco Ahok itu. Kan biasa dalam audit, BPK sampaikan temuan awal, minta tanggapan dari yang diaudit (Pemprov DKI Jakarta), ada ketidaksamaan yang diaudit," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Ahok sebelumnya menilai bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras sebagaimana hasil penilaian BPK.

Bahkan, Ahok menganggap bahwa penilaian yang dilakukan BPK ngaco. (Baca: Ahok: Saya Ingin Tahu KPK Tanya Apa, Orang Jelas BPK "Ngaco" Begitu)

Ia menambahkan, Ahok kini tengah memanfaatkan sentimen publik terhadap kinerja lembaga negara guna menggali dukungan.

"Seolah-olah lembaga negara ini diisi oleh orang-orang bermasalah," kata dia. (Baca: Siapa yang Ngaco, Ahok atau BPK?)

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mempercepat pengusutan kasus RS Sumber Waras. Jangan sampai, KPK justru terombang-ambing dengan opini publik yang sedang dibangun Ahok.

Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

Kompas TV Kasus Sumber Waras, SIapa yang Salah? (Bag. 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com