Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahyu Dewanto Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik Kejagung

Kompas.com - 12/04/2016, 20:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto dimintai keterangan penyelidik Kejaksaan Agung sekitar tujuh jam.

Usai diperiksa, Wahyu yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke mobil yang menunggu di depan pintu Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia enggan menjawab seputar dugaan tindak pidana yang menjeratnya.

Pengacara Wahyu, Hendra Heriansyah mengatakan, kliennya dimintai keterangan terkait pengucuran fasilitas kredit investasi dari PT Bank Mandiri ke PT Tri Selaras Sapta. Wahyu merupakan Direktur Utama PT TSS.

"Dijelaskan tentang ketentuan perjanjiannya yang ada, ada pihak-pihaknya siapa saja, dan dijelaskan oleh Pak Wahyu," ujar Hendra di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Kredit diturunkan jika sudah ada pembangunan 30 persen. Namun, Kejagung menganggap PT TSS tidak memenuhi syarat tersebut.

PT TSS mengklaim pembangunan sudah 30 persen, padahal baru 14 persen.

Hendra mengaku kliennya punya data soal kucuran dana dan penggunaannya untuk pembangunan itu.

"Ada pun perincian sifat peruntukannya dan berapa nilainya nanti di bawa kalau nanti dibutuhkan penyidik," kata Hendra.

Hendra mengatakan, Wahyu bersedia dipanggil lagi jika keterangannya masih dibutuhkan penyelidik.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban Kejagung menelusuri adakah ornyimpangan dari tahapan pengucuran kredit itu.

Wahyu sebelumnya dipanggil penyelidik pada Selasa (4/4/2016) lalu. Namun, ia berhalangan hadir karena sedang reses dan meminta pemeriksaannya diundur.

Perkara ini bermula dari rencana membangun hotel di Canggu, Bali. Wahyu dan pemegang saham lainnya mengajukan kredit ke PT Bank Mandiri Denpasar, dengan jaminan utama adalah aset dari Wahyu selaku pemegang saham mayoritas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah sebelumnya mengatakan, semestinya kredit diberikan jika pembangunannya sudah 30 persen.

Namun, Wahyu mengklaim pembangunan sudah 30 persen padahal baru 14 persen.

"Jadi kredit yang dikucurkan itu tidak sesuai dengan laporan perkembangan pembangunan yang ada," kata Arminsyah.

Kompas TV Wahyu Dewanto Tak Hadiri Panggilan Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com