Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Geger Soal Plesir, Wahyu Dewanto Kini Dipanggil ke Kejagung, Bagaimana Awalnya?

Kompas.com - 05/04/2016, 07:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mulai mencuat setelah adanya surat berkop Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi permintaan fasilitas negara selama di Sydney.

Wahyu telah membantah menggunakan fasilitas negara itu selama pergi bersama keluarganya ke negeri Kanguru.

Namun, persoalan tak hanya selesai di istu. Belakangan, diketahui bahwa Wahyu juga dikaitkan dengan kasus di Kejaksaan Agung yang masih di tingkat penyelidikan.

Dalam kasus ini, kapasitas Wahyu sebagai Direktur PT Tri Selaras Sapta. Menurut penjelasan pengacara Wahyu, Hendra Heriansyah, perkara ini bermula dari rencana membangun hotel di Canggu, Bali.

"Dengan mengajukan kredit ke PT. Bank Mandiri Denpasar, dengan agunan atau jaminan utama adalah aset dari pak WD selaku pemegang saham mayoritas," ujar Hendra saat dihubungi, Senin (4/4/2016).

(Baca: Geger Pelesir Wahyu Dewanto ke Australia)

Wahyu merupakan pemegang saham mayoritas PT TSS dengan bagian 60 persen. Sementara sisanya dipegang oleh Hamad Saleh Hilabi sebanyak 20 persen, I Wayan P Wijaya sebesar 15 persen, dan Andy Randi Rivai sebesar 5 persen.

Karena itu lah Wahyu dan perusahaannya dijadikan sebagai jaminan. Ada pula jaminan personal dari orang tua Wahyu, Edy Suripman, serta komisaris dari PT TSS, Edy Susilo.

Para pemegang saham juga menjadikan aset tanah hak guna bangunan yang akan dibangun hotel itu sebagai jaminan. Kemudian, melalui pemeriksaan bonafiditas, kondisi agunan jaminan mencapai kurang lebih Rp 100 miliar.

Pihak Bank Mandiri pun setuju memfasilitasi kredit sebesar Rp 60 miliar dan menurunkan Rp 18 miliar sebagai termin awal.

"Dana digunakan oleh pak WD selaku Dirut PT.TSS untuk kepentingan pengurusan perizinan dan sebagian besar untuk pembangunan struktur projek hotel," kata Hendra.

(Baca: Sedang Reses, Wahyu Dewanto Minta Pemeriksaan oleh Kejagung Ditunda)

Ternyata, setelah proses berjalan, pemegang saham lainnya curiga dan menuding Wahyu menggelapkan pemberian fasilitas kredit tersebut untuk kepentingan pribadi. Kemudian timbulah ketidakharmonisan antara Wahyu dengan pemegang saham lainnya.

Hal tersebut berimbas pada penghentian penurunan kredit berikutnya ke PT TSS oleh Mandiri. Tak hanya itu, Wahyu pun dilaporkan Hamad dan Randy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung.

"Dalam proses hukum di Polres Jaksel, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pihak Bank Mandiri kredit tidak ada masalah, pemberian kredit sudah sesuai SOP dan kredit dalam kategori lancar," kata Hendra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com