JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mulai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Pemeriksaan Sanusi ini merupakan yang pertama setelah ditahan oleh KPK.
"Nanti saja ya setelah BAP," ujar Sanusi kepada wartawan sebelum memasuki Gedung KPK.
Sanusi ditangkap penyidik KPK di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga menahan Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Keduanya diduga sebagai pemberi dan perantara suap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.