Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada 2017, Polri Imbau Masyarakat Hindari Penyebaran "Hate Speech"

Kompas.com - 25/03/2016, 16:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pemilihan kepala daerah akan banyak berbagai kampanye negatif, kampanye hitam, hingga ujaran kebencian (hate speech). Hal tersebut diakui oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto.

Oleh karena itu, Polri mengimbau masyarakat untuk melakukan kontestasi politik itu secara demokratis.

"Mari kita berdemokrasi secara dewasa dan sehat serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu dan mencederai demokrasi tersebut," ujar Agus melalui pesan singkat, Jumat (25/3/2016).

(Baca: Pro Kontra Surat Edaran 'Hate Speech' dan Jawaban Kapolri...)

Pelaksanaan Pilkada yang tenang tanpa provokasi akan membuat proses demokrasi itu tidak berbuntut panjang. Pasalnya, ada pidana yang menanti bagi penyebar ujaran kebencian itu.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 310, Pasal 311, Pasal 315, Pasal 317, dan Pasal 318 KUHPidana. Bagi pelakunya bisa diancam hukuman berat.

Terlebih lagi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai larangan ujaran kebencian di kalangan internal agar memahami langkah-langkah penanganan perbuatan ujaran kebencian.

(Baca: Bagaimana Cyber Crime Polri Bekerja Setelah Surat Edaran "Hate Speech"?)

Agus mengatakan, Polri telah mengantisipasi banyaknya laporan soal ujaran kebencian ini.

"Yang pasti kami sudah melakukan upaya-upaya antisipasi terhadap segala bentuk kemungkinan gangguan kamtibnas," kata Agus.

Adapun bentuk ujaran kebencjam yang tertera dalam SE Kapolri itu ialah penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, penyebaran berita bohong, serta perbuatan lain yang berdampak pada konflik sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com