Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Enggan Komentari Wacana Perberat Syarat Calon Independen

Kompas.com - 16/03/2016, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komaruddin enggan mengomentari wacana peningkatan syarat calon independen maju dalam Pilkada, karena lebih baik bergulir di Komisi II DPR yang membawahi urusan tersebut.

"Saya tidak mau memberikan komentar terlebih dahulu sebelum alat kelengkapan membahasnya karena ini baru rencana," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016), seperti dikutip Antara.

Ade mengatakan, lebih baik wacana ini dibahas di komisi terkait sehingga apapun dinamikanya bergulir di alat kelengkapan Dewan tersebut.

Menurut dia, saat ini Pimpinan DPR tidak mau mencampuri dahulu. (baca: Kata Surya Paloh, Citra Parpol Makin Buruk jika Perberat Syarat Calon Independen)

"Biar berdinamika secara demokratis, jangan kemudian didahului oleh pimpinan Dewan sebagai speaker," ujar politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, terkait keinginan Presiden Joko Widodo yang tidak ingin ada upaya penjegalan calon independen, dia menilai itu adalah hak pemerintah.

Namun, Ade mengatakan, jangan lupa bahwa setiap pembahasan UU dilakukan bersama antara DPR dengan pemerintah. (baca: Surya Paloh Instruksikan Nasdem Tolak Perberat Syarat Calon Independen)

"Jadi pemerintah dalam hal ini Presiden diwakil oleh para menterinya, atau sesuai ditunjuk dengan supresnya," kata Ade.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, calon independen harus diperbolehkan ikut pilkada dan rencana meningkatkan ambang batas bagi calon independen baru sebatas wacana.

(baca: Hanura: Partai Khawatir Ahok Menang, Bisa Menggelinding ke Daerah Lain)

Namun, dia menilai peningkatan syarat itu untuk alasan proporsionalitas dan itu sah-sah saja serta dinamikanya belum selesai karena akan dilihat syarat-syarat dinaikkan tetap atau dikurangi.

"Saya kira ini masih wacana, nanti kita lihat sejauh mana bisa diakomodasi dari segi politik," ujarnya.

Menurut dia, tidak bisa syarat bagi calon independen diperberat karena bisa menyebabkan ketiadaan calon independen dalam sistem politik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com