Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supersemar Versi Soeharto

Kompas.com - 11/03/2016, 09:27 WIB

Soeharto mengatakan, para menteri yang diamankan adalah mereka yang dinilai rakyat terlibat dalam pemberontakan G 30 S/PKI atau setidak-tidaknya dianggap menghalang-halangi pembubaran PKI.

“Dengan langkah pembubaran PKI itu, saya berusaha menyelamatkan lembaga kepresidenan; menyelamatkan prestige Presiden Soekarno, yang mungkin tidak sanggup melaksanakan tuntutan rakyat, karena keyakinan dan tindakan-tindakan yang telah diambilnya,” kata Soeharto.

Menurut Soeharto, Surat Perintah 11 Maret menjadi alat penting untuk mengatasi situasi saat itu. Ia mengaku tak menganggap Supersemar sebagai tujuan untuk memperoleh kekuasaan mutlak.

“Surat Perintah 11 Maret juga bukan merupakan alat untuk mengadakan kup terselubung. Sekarang, Surat Perintah 11 Maret itu masih ada; dan telah mempunyai landasan konstitusional yang kuat menjadi Ketetapan MPRS no IX,” kata dia.

Berawal dari pemberontakan PKI

Terkait lahirnya Supersemar, menurut Soeharto, berawal dari pemberontakan Gerakan 30 September yang dilakukan oleh PKI pada akhir 1965.

Ia menyebut bahwa peristiwa ini telah mengakibatkan terbunuhnya pimpinan Angkatan Darat dengan cara yang kejam dan di luar batas kemanusiaan.

“Pemberontakan ini menimbulkan pemikiran yang mendalam pada pada Pimpinan Angkatan Darat dan ABRI khususnya serta pemimpin-pemimpin masyarakat dan generasi muda pada umumnya,” ujar dia.

Soeharto menganggap, pemberontakan ini harus menjawab sejumlah pertanyaan terkait apa yang menyebabkan terjadi peristiwa itu, serta bagaimana mengatasi akibat yang timbul setelah pemberontakan.   

“Segera kita ketahui bahwa pemberontakan G 30 S itu didalangi oleh PKI dan tujuan akhirnya adalah mengubah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk diganti dengan sistem lain yang tidak kita terima. Usaha PKI ini adalah yang kedua kalinya, sesudah kegagalan pemberontakan mereka dengan tujuan yang sama pada tahun 1948,” papar Soeharto.

Bukan transfer kekuasaan

Sementara itu, Presiden Soekarno sempat mengecam tindakan Soeharto menggunakan Supersemar di luar kewenangan yang diberikannya.

Dalam pidatonya yang berjudul “Jangan Sekali-Sekali Meninggalkan Sejarah” (Jasmerah), 17 Agustus 1966, Soekarno menegaskan bahwa Supersemar bukanlah “transfer of sovereignity” dan bukan pula “transfer of authority”.

"Dikiranya SP Sebelas Maret adalah surat penyerahan pemerintahan. Dikiranya SP Sebelas Maret itu suatu transfer of soverignty. transfer of authority. Padahal tidak! SP Sebelas Maret adalah suatu perintah pengamanan. Perintah pengamanan jalannya pemerintahan. Kecuali itu juga perintah pengamanan keselamatan pribadi Presiden. Perintah pengamanan wibawa Presiden. Perintah pengaman ajaran Presiden. Perintah pengamanan beberapa hal!” kata Soekarno.

Tak tegas

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com