Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nama Cucu Pertama Jokowi serta Artinya...

Kompas.com - 10/03/2016, 23:53 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyambut kehadiran cucu pertamanya yang lahir pada Kamis (10/3/2016) pagi, di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Surakarta.

Jokowi tiba sekitar pukul 21.03 WIB di RS PKU Muhammadiyah, bersama Ibu Negara Iriana. Keduanya langsung menuju kamar inap dari mantu mereka, Selvi Ananda.

"Alhamdulillah saya telah menjadi kakek," ucap Presiden seusai melihat cucu pertamanya, dalam keterangan pers yang disampaikan Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Kamis.

Gibran Rakabuming Raka, putra pertama dari Jokowi yang juga ayah dari cucu pertama Jokowi, kemudian memberitahukan nama bayinya kepada wartawan.

"Jan Ethes Srinarendra," ucap Gibran.

Gibran menjelaskan, arti nama "Jan" adalah "sangat atau sekali". "Ethes" berarti "cekatan". Adapun "Srinarendra" adalah "pemimpin yang cerdas".

"Siapa yang memberikan namanya?" tanya wartawan.

"Ya bapaknya, dong," ucap Gibran.

Meski demikian, Gibran mengakui bahwa Presiden juga turut memberikan usulan nama.

Hingga saat ini, Presiden dan Ibu Negara belum berani menggendong cucunya.

"Bapak belum berani gendong. Saya juga belum berani gendong," tutur Iriana.

Kronologi kelahiran

Kelahiran cucu pertama Jokowi berawal dari kontraksi yang mulai dirasakan oleh Selvi Ananda sekitar pukul 06.30 WIB.

Tepat pada pukul 09.28 WIB, Selvi pun melahirkan putra pertamanya dengan berat 3,09 kg dan panjang 48,5 cm, yang persalinannya dipimpin oleh dr Soffin Arfian.

Dalam konferensi pers siang tadi, Gibran menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat atas doa yang telah diberikan dan juga kepada tim dokter yang telah membantu persalinan istrinya dengan baik.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih banyak untuk tim dokter dari PKU, tadi pagi tanggap sekali. Terima kasih. Prosesnya cepat sekali, lancar. Terima kasih doanya," ujar Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com