Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas KPK Dinilai Perlu Ada, asalkan...

Kompas.com - 07/03/2016, 19:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya usulan mengenai pembentukan dewan pengawas dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dinilai sejumlah pihak akan melemahkan KPK.

Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Tjandra menilai keberadaan dewan pengawas KPK sesungguhnya amat diperlukan.

Hanya saja, usulan yang diajukan selama ini terlalu ketat, karena turut mencampuri urusan KPK hingga ke masalah operasional.

"Tercampur-campur isunya. Walaupun, esensinya dewan pengawas itu butuh, sebagai mekanisme kontrol internal," kata Surya di Kampus Atma Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Saat ini, lanjut dia, meski memiliki komite etik namun sifatnya hanya sementara dan tak permanen. 

Menurut Surya, yang belum terpecahkan adalah bagaimana agar dewan pengawas tersebut tetap ada namun fungsinya tetap seimbang. Tak malah menumpulkan taring KPK.

"Balancing-nya di mana, ini yang belum ketemu," ujarnya.

Surya pun mengusulkan agar dewan etik lebih mengurusi hal-hal berbau politik dan mengurusi negosiasi politik.

Dewan pengawas ini nantinya diharapkan dapat mewakili KPK dalam melakukan negosiasi politik dengan pihak pemerintah dan DPR.

KPK, menurutnya harus tegas berdiri sebagai lembaga di bidang hukum namun juga harus memahami politik. Dewan etik lah yang kemudian dapat mengisi fungsi tersebut.

"Kan butuh dukungan politik untuk kerja-kerjanya. Kita musuhin banget semua penguasa itu juga enggak bisa," kata Surya.

Dewan pengawas nantinya diharapkan dapat diisi tokoh-tokoh yang punya kekuatan politik, memiliki keberanian untuk berbeda pendapat namun juga bijaksana.

Sikap bijaksana itu dinilai perlu untuk menghindari kegaduhan-kegaduhan tak produktif, seperti perang antara KPK dan Kepolisian.

"Kan problemnya kemarin-kemarin gaduh terus. Gaduhnya enggak produktif," ujarnya.

Adapun tokoh yang menurutnya pantas misalnya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafi'i Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Syafi'i.

"Misalnya Buya Syafi'i yang sudah enggak mikirin apa-apa. Jadi guru bangsa," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com