Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Ade Komarudin Akan Diadukan ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 23/02/2016, 15:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim sukses Ade Komarudin sebagai bakal calon ketua umum Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, Barisan Muda Sentra Organisasi Karyawan Swagiri Indonesia (SOKSI) akan melaporkan M Adnan ke Polda Metro Jaya.

Adnan merupakan koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) yang melaporkan Ade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet mewah.

Menurut Bambang, tindakan yang dilakukan Adnan telah mencemarkan nama baik Ade. Sebab, tudingan gratifikasi yang diterima Ade dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

(Baca: Berfoto di Jet Mewah, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD)

"Dalam satu dua hari ini, Barisan Muda SOKSI akan melaporkan LSM yang demo Akom (Ade Komarudin) di KPK ke Polda Metro atas pencemaran nama baik dan fitnah," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Selasa (23/2/2016).

Ia mengatakan, pesawat itu merupakan milik perusahaan penerbangan PT Kodeco-Jhonlin, dengan dirinya menjadi salah satu pemilik saham di dalam grup perusahaan tersebut.

Bambang melihat ada upaya kampanye hitam terhadap Ade, yang hendak mencalonkan diri sebagai calon ketua umum Golkar. Kampanye hitam itu diduga dilakukan oleh salah satu bakal calon ketua umum.

(Baca: MKD Tak Mau Dimanfaatkan untuk Kampanye Hitam Terhadap Ade Komarudin)

Meski demikian, Bambang enggan menyebut siapa bakal calon yang dimaksud.

"Calon ketua umum Golkar yang bermain kotor atau tidak bersaing sehat yang diduga menggerakkan kampanye hitam (akan dilaporkan). (Itu) tentu akan disertai dengan bukti-bukti dan fakta hukumnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com