Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Soeharto Saat Resmikan Penggunaan Masjid Istiqlal

Kompas.com - 22/02/2016, 08:08 WIB
Bayu Galih

Penulis

Biaya besar

Dalam acara peresmian itu, Ketua Pelaksana Proyek Ir Sudarto menjelaskan, masjid yang saat itu baru mampu menampung 100 ribu orang itu telah menghabiskan biaya Rp 12.447.003.655,36 uang lama dan Rp 18.359.992.221,72 uang baru.

Saat itu, konstruksi beton yang telah dikerjakan tercatat 78.060 meter persegi. Sedangkan stainless steel yang digunakan 877 ton dan tiang pancang 4.440 batang.

Adapun ubin keramik terhampar seluas 11.400 meter persegi. Konstruksi jalan saat itu tercatat 21.500 meter persegi. Istiqlal juga dilengkapi tempat parkir yang mampu menampung 800 kendaraan.

Ketika itu, gedung induk masjid tercatat seluas 1 hektar bertingkat lima. Kubah berdiameter 45 meter megah terdapat di tengahnya.

Namun, saat itu pembangunan masjid terbilang belum rampung dan terus berjalan. Meski begitu, masjid sudah bisa digunakan untuk ibadah secara rutin dan teratur.

Sudarto juga mengatakan bahwa pembangunan masjid sepenuhnya dilakukan anak bangsa.

Nama Khusus

Sebelum peresmian penggunaan, pemerintah memutuskan agar nama Istiqlal hanya digunakan khusus untuk masjid yang dibangun di lahan seluas 9,32 hektar itu.

Dikutip dari arsip Harian Kompas (22/2/1978), Gubernur DKI Jakarta Tjokropranolo melarang penggunaan kata "Istiqlal" untuk masjid atau bangunan lain, juga untuk yayasan Islam di wilayah DKI Jakarta.

Larangan ini tercantum dalam pengumuman Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 tanggal 26 Januari 1978. Aturan itu baru diumumkan dua hari sebelum peresmian.

Aturan ini dibuat untuk menghindari salah paham mengenai nama Istiqlal di masyarakat. Dengan demikian, Istiqlal tetap akan melekat untuk masjid yang berdiri di bekas Taman Wilhelmina itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com