Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU KPK, Fadli Zon Anggap Pemerintah seperti Manajemen Warung Kopi

Kompas.com - 19/02/2016, 15:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, pemerintah kembali tidak satu suara dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, perbedaan suara ini dapat dilihat dari komentar pejabat pemerintah yang bertolak belakang di media massa.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menilai, draf revisi UU KPK yang ada saat ini sudah cukup baik.

Ia menganggap revisi itu untuk penguatan KPK. (Baca: Luhut Dukung Draf Revisi UU KPK)

Hal sebaliknya diucapkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi yang merupakan mantan pimpinan KPK.

Johan menilai bahwa pelemahan KPK akan terjadi jika dalam revisi diselipkan pasal yang membatasi masa tugas KPK, menghapus kewenangan penuntutan, dan diaturnya mekanisme penyadapan dengan izin pengadilan.

(Baca: Jokowi Cermati Gelombang Penolakan Revisi UU KPK)

"Itulah yang sering saya bilang bahwa pemeritah ini manajemennya seperti warung kopi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2016).

Fadli meyakini ada berbagai kepentingan dalam revisi UU KPK yang membuat para pejabat pemerintah tidak satu suara.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan perbedaan kepentingan itu.

Menurut Fadli, yang terpenting pemerintah harus menyatukan dulu pendapatnya dalam rapat internal. Setelah itu, barulah perwakilan pemerintah berbicara di publik.

"Kalau seperti yang sekarang ini, publik akan dengan mudah membaca bahwa pemerintah tidak terkoordinasi dengan baik," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno sebelumnya mengakui, pemerintah saat ini terbelah dalam menyikapi revisi UU KPK.

Kelompok yang disebutnya sebagai pihak formal, yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mendukung revisi ini. 

(Baca: Jusuf Kalla: Kenapa Harus Khawatir kalau KPK Ada Pengawasnya?)

Sementara itu, ada pula pihak yang disebutnya informal, yakni Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, yang menolak revisi.

"Tetapi, mereka itu untuk second opinion saja, yang secara formal bolak-balik ke DPR untuk membahas revisi UU KPK ini kan Menkumham," ucap Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

"Apa Menkumham bolak-balik ke sini hanya mewakili diri sendiri?"  kata dia.

Hendrawan meminta Jokowi untuk lebih mendengarkan masukan dari kelompok formal. Sebab, kerja mereka berkaitan langsung dengan revisi UU KPK yang saat ini sedang bergulir di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com