Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Blak-blakan soal Penyadapan dan Ancaman Revisi UU

Kompas.com - 18/02/2016, 07:07 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi memang masih terbilang muda.

Sejak dilantik pada 21 Desember 2015, belum "seumur jagung" lima orang dengan berbagai latar belakang itu memimpin KPK, lembaga antirasuah yang merupakan salah satu institusi kepercayaan publik.

Awalnya, sempat muncul keraguan terhadap lima pimpinan KPK tersebut. Namun, baru beberapa hari sejak pimpinan barunya dilantik, KPK sudah membuat gebrakan dengan melakukan operasi tangkap tangan.

Seorang anggota DPR dari PDI Perjuangan selaku partai penguasa, Damayanti Wisnu Putranti, ditangkap terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (13/1/2016) malam.

Dalam wawancara khusus kepada Kompas.com, Ketua KPK Agus Rahardjo menganggap operasi tangkap tangan (OTT) sebagai sebuah pembuktian untuk menjawab kerugian publik.

"Kalau tahun lalu, OTT lima kali ya. Kalau ini cepat juga OTT-nya, begitu dimonitor begitu terus kan, tiga minggu (sejak pelantikan) sudah ada OTT, itu menggembirakan," tutur Agus Rahardjo, saat menemui Kompas.com di kantornya, Selasa (16/2/2016).    

Tidak hanya itu, KPK di bawah pimpinan Agus kemudian melakukan OTT kedua pada Jumat (12/2/2016) malam. Kali ini, KPK menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.

Dua OTT dalam waktu dua bulan tentu menjadi sebuah prestasi tersendiri. Agus Rahardjo menilai bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari proses penyadapan yang dilakukan KPK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com